UTILITARISME JEREMY BENTHAM DALAM PANDANGAN ISLAM

Unknown | 10/04/2011 | 0 komentar


MAKALAH UTILITARISME JEREMY BENTHAM DALAM PANDANGAN ISLAM
Makalah Disusun untuk Memenuhi Salah Satu TugasMata Kuliah Filsafat Islam dan Umum
Dosen Pembimbing : Drs. Amir Mahrudin, M.Pd.I
Disusun oleh : Wandi Budiman : F.1010297
KEPENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS STUDI ISLAM UNIVERSITAS DJUANDA BOGOR 2011

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Kata falsafah atau filsafat dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Arab فلسفة, yang juga diambil dari bahasa Yunani; Φιλοσοφία philosophia. Dalam bahasa ini, kata ini merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta dsb.) dan (sophia = "kebijaksanaan").
Filsafat adalah berfikir secara mendalam tentang hakikat segala sesuatu yang ada maupun yang mungkin ada tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan apapun. Adapun seseorang yang mendalami atau akhli dalam filsafat suka disebut filosof, di dalam filsafat Islam disebut akhli hikmah atau mutakalimin. Sehingga arti harafiahnya adalah seorang “pencinta kebijaksanaan”.menggerakan dunia
Salah satu filosof yang menggerakan dunia menurut Diane Collinson dalam bukunya 50 filosof yang menggerakan dunia adalah Jeremy Bentham.

B. Rumusan Masalah
Dalam makalah filsafat islam dan umum; sistematika filsafat ini, penyusun membuat rumusan masalah sebagai barikut:
- Bagaimana Sejarah Kehidupan Jeremy Bentham
- Apa Pemikiran Jeremy Bentham dalam hal Filsafat
- Bagaimana Pemikiran Jeremy Bentham menurut perspektif islam

C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagi berikut:
1. Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah filsafat umum dan islam.
2. Untuk memperdalam wawasan keilmuan mengenai Filosof Terutama disini Filosof Jeremy Bentham.

BAB II PEMBAHASAN
A. Biografi Jeremy Bentham
Jeremy Bentham lahir Houndsditch, London 15 February, 1748.dan belajar di westinster school dan queen’s college, oxford. Pada tahun 1763, ketika ia berusia 15 tahun, ia masuk lincoln’s Inn dan terpangg il menjadi pengacara pada 1768. Tiga tahun kemudian ia menerbitkan karya tanpa nama pengarang fragment on government. Pengujian kritis terhadap buku blackstone, Commentaries on the Law of England. Ia mengunjungi saudaranya di rusia dari tahun 1785 sampai 1788 dan menerbitkan introduction to the principles of moral and regislation pada waktui kepulangannya, setelah menghabiskan waktu lama untuk menuliskannya di daerah terpencil di Rusia.
Setelah itu jangkauan minat dan aktivitasnya bertambah dengan cepat. Pristiwa-pristiwa revolusi di prancis menyerap banyak perhatiannya dan ia menjadi banyak terlibat dalam banyak sekali aktivitas-aktivitas sosial dan politik. Ia merancang model penajara, yang dikenal dengan palopticon, dan bekerja bertahun-tahun untuk mendapatkan pengkuan dan realisasi, namun tanpa mendapatkan kesuksesan. Sementara reputasi hukumnya menjadi mapan di benua eropa melalui karya seorang prancis, Dumont, yang menyusun dan mengedit banyak dari makalahnya dalam traits de legislation civile et penale.
Selama bertahun-tahun bentham mempersiapkan sebuah karya besar, Constitutional Code.dan menulis banyak pamphlet mendukung reformasi hukum dan mengkritik legislasi yang buruk. Ia meninggal pada tanggal 6 juni 1832. Setelah kematiannya, teman-teman dekat serta pengikutnya, yang menghadiri pembedahan seremonial dari tubuhnya di webb street, membentuk iringan ke persa bentham dalam house of commons.
Pada tahun 1791, Bentham membuat usulan "aneh" yakni sebuah desain gedung penjara yang diberi nama Panopticon yang berarti "melihat semuanya". Panopticon terdiri dari sel-sel yang disusun secara melingkar dengan pintu sel menghadap ke dalam inti lingkaran tersebut. Dinding antarsel dibuat tebal agar komunikasi antarpenghuni sel tidak terjadi. Di bagian belakang sel dipasang jendela kecil agar cahaya dapat masuk menerangi isi sel. Di pusat lingkaran sel-sel tersebut dibangun sebuah menara pengawas dengan jendela penutup. Dengan konfigurasi seperti ini, si penjaga dapat melihat semua penghuni sel sementara penghuni sel tidak dapat melihat si penjaga. Saat meninggal di London, 6 Juni 1832, Bentham meninggalkan puluhan ribu halaman—beberapa diantaranya hanya berupa sketsa, yang sedang digagasnya untuk diterbitkan. Dia juga meninggalkan rumah besar, yang digunakan untuk membiayai Newly University College, London.

B. Keunikan Bentham
Bentham punya kebiasaan unik dalam hal penerbitan. Sebelum satu tulisan selesai, ia sering memulai tulisan lain dan meninggalkan tulisan pertama yang akhirnya tak kunjung purna. Kalaupun ia menyelesaikannya, ia tidak melakukan apa-apa untuk menerbitkannya. Berkat campur tangan sahabat-sahabatnya, tulisan Bentham kemudian diterbitkan dan banyak di antaranya setelah ia wafat.
Bahkan yang membuat namanya semakin terkenal justru sebuah terjemahan ke dalam bahasa Perancis yang diterbitkan di Paris pada 1802, pada saat ia telah 10 tahun menjadi warga negara republik Prancis yang baru. Bentham jenis orang yang berkembang belakangan. Tidak seperti kebanyakan orang, ia justru menjadi semakin radikal ketika semakin tua.

C. Kerangka Filsafat Jeremy Bentham
C.1. Landasan Filsafat Bentham
Bertrand Russell mengatakan bahwa Bentham mendasarkan filsafatnya pada dua prinsip, yaitu prinsip asosiasi (association prinsiple) dan prinsip kebahagiaan-terbesar (greatest-happiness principle). Prinsip asosiasi yang dimaksudkan Russell adalah asosiasi antara ide dan bahasa, asosiasi antara ide dan ide. Prinsip ini lebih dekat dengan pemeriksaan terhadap mental individu (faktor psikologi – dari penulis). Dengan prinsip ini, tujuannya adalah untuk melaporkan kejadian mental secara deterministik. Lebih lanjut Russell menjelaskan bahwa perlunya determinisme dalam psikologi (sebagai prinsip pertama filsafat Bentham adalah dalam rangka menegakkan suatu peraturan hukum. Sementara perlunya prinsip kedua adalah untuk mendefenisikan “kebajikan”.
Semangat individualisme yang melandasi filsafat hukum tidak terlepas dari pengaruh pandangan antroposentris yang menguasai pandangan masyarakat barat pasca era renaissance pada abad ke- 16 ketika terjadi peristiwa humanisme reformasi pada tahun 1517. Manusia merupakan pusat alam semesta yang menjadi sumber perhatian dalam melihat dan mengkaji apapun. Penghormatan terhadap nilai-nilai individu sangat di-tuhan-kan. Sampai saat ini, individualisme masih menjadi bagian tidak terpisah dari budaya dan kerangka berfikir masyarakat barat dalam melihat berbagai aspek kehidupan, termasuk hukum.
Secara umum aliran Utilitarianisme menghendaki bahwa kebahagiaan selayaknya dapat dirasakan oleh setiap individu. Tetapi jika tidak tercapai, diupayakan agar kebahagiaan itu dinikmati oleh sebanyak mungkin individu dalam masyarakat tersebut. Memberikan kebahagiaan bagi individu merupakan prioritas utama yang mesti diwujudkan. Bentham menginginkan agar hukum pertama-tama dapat memberikan jaminan kebahagiaan kepada individu-individu, bukan langsung kepada masyarakat secara keseluruhan.
Utilitarian yang menjadi landasan pokok filsafat hukum Bentham merupakan pengejawantahan dari apa yang dibaca Bentham dari ajaran Hume. Ia menolak pandangan hukum kodrat yang begitu yakin akan nilai-nilai subyektif dibalik hukum yang harus dicapai. Ia sangat percaya bahwa hukum harus dibuat secara utilitarianistik, melihat gunanya dengan patokan-patokan yang didasarkan pada keuntungan, kesenangan dan kepuasan manusia.

D. Pokok – Pokok Ajaran Bentham
Bentham mengatakan bahwa yang baik adalah kesenangan atau kebahagiaan, yang buruk adalah penderitaan atau kesengsaraan. Oleh karena itu, suatu keadaan, jika mencakup kesenangan lebih besar daripada kesenangan, adalah lebih baik dari penderitaan, penderitaan yang lebih kecil daripada kesenangan, adalah lebih baik dari keadaan lainnya. Kebaikan adalah kebahagiaan, kejahatan adalah kesusahan. Ada keterkaitan yang erat antara kebaikan dan kejahatan dengan kebahagiaan dan kesusahan. Diantara semua keadaaan yang mungkin itu, yang terbaik adalah yang mencakup kesenangan yang lebih besar dari penderitaan.
Kebaikan atau kebahagiaan di satu ranah, berdiri secara vis a vis dengan kejahatan dan kesusahan yang berada di ranah lain. Keduanya selalu dalam kondisi yang saling tarik-menarik. Yang satu jelas tidak akan pernah menghabisi yang lain, karena kedua-duanya mesti dan pasti selalu ada. Keadaan yang mungkin adalah yang satu akan mendominasi atau mengalahkan yang lain dari sisi pengaruhnya terhadap kehidupan manusia. Kondisi yang diinginkan dan diharapkan adalah bagaimana kejahatan dan kesusahan selalu dikalahkan atau lebih kecil dibandingkan kebaikan dan kebahagiaan bagi setiap individu dalam masyarakat.
Untuk menciptakan kondisi dimana kebahagiaan itu selalu lebih besar daripada kesengsaraan, maka menurut Bentham disinilah peranan hukum. Tugas hukum adalah memelihara kebaikan dan mencegah kejahatan. Tegasnya, memelihara kegunaan. Bagaimana hukum menjadi alat untuk menciptakan kondisi dimana kebahagiaan jauh lebih mewarnai kehidupan sebanyak mungkin individu dalam masyarakat dibandingkan kesengsaraan. Selain itu, bagi Bentham, hukum juga mesti berperan sebagai penjaga keseimbangan dari berbagai macam kepentingan (balance of intersts). Dalam konteks inilah sebenarnya Bentham menganggap hukum itu harus memberikan manfaat (utility) kepada manusia. Baik buruk atau adil tidaknya suatu hukum, bergantung kepada apakah hukum itu memberikan kebahagiaan kepada manusia atau tidak.
Kesenangan individu atau asas manfaat bagi individu merupakan hal pokok yang terlebih dahulu harus diwujudkan hukum. Sementara masyarakat baginya hanyalah lembaga fiktif yang terdiri dari individu-individu yang menjadi anggotanya. Oleh karena itu, kepentingan masyarakat tidak lebih dari jumlah kepentingan beberapa orang yang membentuknya. Namun formulasi utilitarian mengenai kebahagiaan tertinggi bagi sebagian besar orang mengimplikasikan bahwa sudah menjadi kewajiban individu untuk memberikan kesenangan pada orang lain sebagaimana ia mencari kesenangan tersebut bagi dirinya sendiri.
Apa yang terkandung dalam ajarannya ini memperlihatkan bahwa utilitarian sebenarnya adalah sebuah doktrin yang egois. Namun sebenarnya Betham juga tidak menyangkal bahwa disamping kepentingan individu, ada kepentingan masyarakat yang juga mesti diperhatikan. Oleh sebab itulah, usaha individu untuk mengejar kebahagiaan harus dibatasi. Agar kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat bisa diselaraskan, maka dibutuhkan “simpati”.
Bentham meyakini bahwa dengan adanya “simpati”, jika setiap orang mementingkan dirinya sendiri, maka kebahagiaan umum dengan sendirinya akan terwujud. Dalam penyelarasan kepentingan individu dengan masyarakat tersebut, titik berat perhatian mesti tetap pada individu. Sebab, apabila setiap individu telah memperoleh kebahagiaannya, dengan sendirinya kebahagiaan masyarakat akan daapt diwujudkan secara simultan.

E. Karya-karya Jeremy Bentham
Tulisan-tulisan Bentham antara lain berjudul:
(1) An Introduction to the Principles of Moral and Legislation (1789), ed. J.H. Burns dan H.L.A. Hart (Methuen, Lonsdon, 1982)
(2) Theory of Legislation, Principles of the Civil Code
(3) A Fragment on Government (1776), ed. F.C. Montaque (Greenwood Press, London, 2980)
(4) Constitutional Code (volume I dan II)
(5) The Rationale of Judicial Evidence
(6) Of Laws in General.

F. Analisis Filsafat Jeremi Bentham
F.1. Kritik Atas Filsafat Bentham
Banyak kelemahan bawaan doktrin utilitarianisme yang diajarkan Bentham. Sekalipun ini merupakan ajarannya yang menginspirasi banyak orang tentang tujuan hukum dan keadilan, namun beberapa point ajaran Bentham mestilah tetap dikritisi. Pertama, berkenaan dengan bagaimana ia menjelaskan dan mendudukkan hubungan antara individu dengan masyarakat. Ia menekankan bahwa hukum mestilah ditujukan untuk mendatangkan manfaat kepada individu, sehingga individu tersebut akan memperoleh kesenangan dan kebahagian. Lalu, kesenangan dan kebahagian individu tersebut akan menciptakan kebahagiaan dan kesenangan umum secara bersamaan atau menciptakan kebahagiaan dengan sendirinya.
Ini jelas sebuah doktrin yang tidak begitu bijak dan tidak mungkin diterapkan. Sebab tidak jelas batasan sampai dimana kepentingan individu dan sampai dimana pula batas kepentingan masyarakat. Kapan individu mesti membatasi kepentingannya dan kapan pula ia mesti melebur dalam kepentingan bersama. Jika hukum merupakan alat untuk mendatangkan manfaat atau kebahagian yang setinggi-tingginya bagi individu, maka yang akan terjadi adalah “persaingan bebas” yang tidak menguntungkan bagi semua orang.
Tetapi hanya akan menguntungkan individu-individu tertentu yang hanya beberapa orang saja. Persaingan bebas ala Darwinian, dimana mereka-mereka yang belum beruntung jangan berharap akan dapat memperbaiki nasib mereka. Dengan demikian, masih mungkinkah kebahagian umum akan tercipta, sementara individu mustahil diharapkan akan “bersimpati” dalam sebuah persaingan bebas?
Selain itu, kalaulah setiap orang pada kenyataannya dan secara tak terelakkan memburu kesenangan sendiri, tidak ada gunanya mengatakan ia seharusnya melakukan seharusnya, seperti bersimpati.
E.2. Konsep Kebahagiaan dalam Pandangan Islam
Islam menyatakan bahwa "Kesejahteraan' dan "kebahagiaan" itu bukan merujuk kepada sifat badani dan jasmani insan, bukan kepada diri hayawani sifat basyari; dan bukan pula dia suatu keadaan hayali insan yang hanva dapat dinikmati dalam alam fikiran belaka.
Keselahteraan dan kebahagiaan itu merujuk kepada keyakinan diri akan hakikat terakhir yang mutlak yang dicari-cari itu — yakni: keyakinan akan Hak Ta'ala — dan penuaian amalan yang dikerjakan oleh diri berdasarkan keyakinan itu dan menuruti titah batinnya.
Jadi, kebahagiaan adalah kondisi hati yang dipenuhi dengan keyakinan (iman) dan berperilaku sesuai dengan keyakinannya itu. Bilal bin Rabah merasa bahagia dapat mempertahankan keimanannya meskipun dalam kondisi disiksa. Imam Abu Hanifah merasa bahagia meskipun harus dijebloskan ke penjara dan dicambuk setiap hari, karena menolak diangkat menjadi hakim negara. Para sahabat nabi, rela meninggalkan kampung halamannya demi mempertahankan iman. Mereka bahagia. Hidup dengan keyakinan dan menjalankan keyakinan.
Dalam Al-Quran Allah Telah memberikan petunjuk kepada manusia dalam meraih kebahagiaan, yaitu tidak hanya berorientasi kepada keduniaan saja atau kepada akhirat saja melainkan keduaduanya.
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الآخِرَةَ وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الأرْضِ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ (٧٧)

 “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.(Al- Qhoshos :77 )
Menurut al-Ghazali, puncak kebahagiaan pada manusia adalah jika dia berhasil mencapai ma'rifatullah", telah mengenal Allah SWT. Selanjutnya, al-Ghazali menyatakan: "Ketahuilah bahagia tiap-tiap sesuatu bila kita rasakan nikmat, kesenangan dan kelezatannya mara rasa itu ialah menurut perasaan masing-masing. Maka kelezatan (mata) ialah melihat rupa yang indah, kenikmatan telinga mendengar suara yang merdu, demikian pula segala anggota yang lain dan tubuh manusia.
Ada pun kelezatan hati ialah ma'rifat kepada Allah, karena hati dijadikan tidak lain untuk mengingat Tuhan. Seorang rakyat jelata akan sangat gembira kalau dia dapat herkenalan dengan seorang pajabat tinggi atau menteri; kegembiraan itu naik berlipat-ganda kalau dia dapat berkenalan yang lebih tinggi lagi misalnya raja atau presiden.
Maka tentu saja berkenalan dengan Allah, adalah puncak dari segala macam kegembiraan. Lebih dari apa yang dapat dibayangkan oleh manusia, sebab tidak ada yang lebih tinggi dari kemuliaan Allah. Dan oleh sebab itu tidak ada ma'rifat yang lebih lezat daripada ma'rifatullah. Ma'rifalullah adalah buah dari ilmu. Ilmu yang mampu mengantarkan manusia kepada keyakinan. bahwa tiada Tuhan selain Allah" (Laa ilaaha illallah). Untuk itulah, untuk dapat meraih kebahagiaan yang abadi, manusia wajib mengenal Allah. Caranya, dengan mengenal ayat-ayat-Nya, baik ayat kauniyah maupun ayat qauliyah.
Manusia-manusia yang berilmu seperti inilah yang hidupnya hahagia dalam keimanan dan keyakinan: yang hidupnya tidak terombang-ambing oleh keadaan. Dalam kondisi apa pun hidupnya bahagia, karena dia mengenal Allah, ridha dengan keputusanNya dan berusaha menyelaraskan hidupnya dengan segala macam peraturan Allah yang diturunkan melalui utusan-Nya.
Karena itu kita paham, betapa berbahayanya paham relativisme kebenaran yang ditaburkan oleh kaum liberal. Sebab, paham ini menggerus keyakinan seseorang akan kebenaran. Keyakinan dan iman adalah harta yang sangat mahal dalam hidup. Dengan keyakinan itulah, kata Igbal, seorang Ibrahim a.s. rela menceburkan dirinya ke dalam api. Penyair besar Pakistan ini lalu bertutur hilangnya keyakinan dalam diri seseorang. lebih buruk dari suatu perbudakan.
Sebagai orang Muslim, kita tentu mendambakan hidup bahagia semacarn itu; hidup dalam keyakinan: mulai dengan mengenal Allah dan ridha, menerima keputusan-keputusan-Nva, serta ikhlas menjalankan aturan-aturan-Nya. Kita mendambakan diri kita merasa bahagia dalam menjalankan shalat, kita bahagia menunaikan zakat, kita bahagia bersedekah, kita bahagia menolong orang lain, dan kita pun bahagia menjalankan tugas amar ma'ruf nahi munkar.
وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (٢٠١)

 “Dan di antara mereka ada orang yang bendoa: "ya tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka"*. (Al-Baqarah :201)*Inilah doa yang sebaik-baiknya bagi seorang Muslim.

PENUTUP
Kesimpulan bahwa kebahagian umum akan terwujud dengan sendirinya apabila kebahagiaan individu sudah tercapai merupakan sebuah kekeliruan Bentham dalam menyusun dan menyimpulkan premis-premis filsafat utilitariannya. Bentham bahkan tidak memberikan penjelasan yang rinci dan jelas tentang bagaimana ia menempatkan individu dalam masyarakat dalam filsafatnya. Inilah persoalan utama dalam ajaran utilitatianisme. Mudah-mudahan. Allah mengaruniai kita ilmu yang mengantarkan kita pada sebuah keyakinan dan kebahagiaan abadi, dunia dan akhirat. Amin. Islam menyatakan bahwa "Kesejahteraan' dan "kebahagiaan" itu bukan merujuk kepada sifat badani dan jasmani insan, bukan kepada diri hayawani sifat basyari; dan bukan pula dia suatu keadaan hayali insan yang hanva dapat dinikmati dalam alam fikiran belaka.

DAFTAR PUSTAKA

Tafsir, Ahmad. 2009. Filsafat Umum akal dan Hati Sejak Thales Sampai Capra. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Collinson, Diane. 2001. Lima Puluh Filosof Dunia yang Menggerakan. Jakarta: PT. RajaGrapindo Persada
Kattsoff , Louis O. 1992. Pengantar Filsafat. Terjemahan. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya
Al Ahwani, Ahmad Fuad. 2008. Filsafat Islam. Jakarta: Pustaka Firdaus
Magnis, Frans Fron. 1985. Etika Umum – Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral.Jakarta: Penerbit Kanisusu

Category:

About wandibudiman.blogspot.com:
Blog ini merupakan blog yang dikelola oleh Wandi Budiman, seorang manusia lemah yang selalu mencari keridhaan dari Tuhannya (Allah swt). Terimaksih sudah berkunjung ke Blog ini Semoga apa yang sudah di posting di Blog ini menjadi Sesuatu yang bermanfaat.Amin..

0 komentar