BERBUATLAH SEKEHENDAKMU
Tidak
sepantasnya kita melakukan hal-hal yang agama sudah menyuruh untuk menjauhinya,
kesungguhan hidup akan membawa kita kepada kesuksesan yang tidak hanya didunia
saja akan tetapi untuk kehidupan setelah ini. Jika kita tidak punya kesungguhan
dalam mengabdi kepada Allah atau mungkin kita tidak merasa malu untuk melakukan
hal yang tidak baik yang sudah digasirkan syara’ maka Rasulullah saw telah
mengatakan dalam sabdanya “Berbuatlah sesuka hatimu”, sebagaimana yang
tercantum dalam kitab al-Arba’in An-Nawawiyyah dalam hadits ke-20, mari
kita simak sabda Rasulullah saw
tersebut:
عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بِنْ عَمْرٍو الأَنْصَارِي الْبَدْرِي رَضِيَ
الله عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ
تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ [رواه البخاري ]
Dari Abu Mas'ud, ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshari Al Badri
radhiyallahu anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah
bersabda : "Sesungguhnya diantara yang didapat manusia dari kalimat
kenabian yang pertama ialah : Jika engkau tidak malu, berbuatlah
sekehendakmu." (HR. Bukhari) [Bukhari no. 3483].
Penjelasan
Hadits
Sabdanya
“kalimat kenabian yang pertama”, maksudnya ialah bahwa rasa malu selalu terpuji
dan dipandang baik, selalu diperintahkan oleh setiap nabi dan tidak pernah
dihapuskan dari syari’at para nabi sejak dahulu.
Sabda
beliau : “berbuatlah sekehendakmu”, mengandung dua pengertian, yaitu : pertama,
berarti ancaman dan peringatan keras, bukan merupakan perintah, sebagaimana
sabda beliau : “Lakukanlah sesuka kamu”
Yang
juga berarti ancaman, sebab kepada mereka telah diajarkan apa yang harus
ditinggalkan. Demikian juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Barang
siapa yang menjual khamr maka hendaklah dia memotong-motong daging babi”.
Tidak
berarti bahwa beliau membenarkan melakukan hal semacam itu.
Pengertian
kedua ialah hendaklah melakukan apa saja yang kamu tidak malu melakukannya,
seperti halnya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Malu itu sebagian
dari Iman”.
Maksud
malu di sini adalah malu yang dapat menjauhkan dirinya dari perbuatan keji dan
mendorongnya berbuat kebajikan. Demikian juga bila malu dapat mendorong
seseorang meninggalkan perbuatan keji kemudian melakukan perbuatan-perbuatan
baik, maka malu semacam ini sederajat dengan iman karena kesamaan pengaruhnya
pada seseorang. Wallaahu a’lam.
Pelajaran
yang dapat diambil
1.
Malu merupakan tema yang telah disepakati oleh para nabi dan tidak terhapus
ajarannya.
2.
Jika seseorang telah meninggalkan rasa malu, maka jangan harap lagi (kebaikan)
darinya sedikitpun.
3.
Malu merupakan landasan akhlak mulia dan selalu bermuara kepada kebaikan. Siapa
yang banyak malunya lebih banyak kebaikannya, dan siapa yang sedikit rasa
malunya semakin sedikit kebaikannya.
4.
Rasa malu merupakan prilaku dan dapat dibentuk. Maka setiap orang yang memiliki
tanggung jawab hendaknya memperhatikan bimbingan terhadap mereka yang menjadi
tanggung jawabnya.
5.
Tidak ada rasa malu dalam mengajarkan hukum-hukum agama serta menuntut ilmu dan
kebenaran . Allah ta’ala berfirman : “ Dan Allah tidak malu dari kebenaran “
(33 : 53).
6.
Diantara manfaat rasa malu adalah ‘Iffah
(menjaga diri dari perbuatan tercela) dan Wafa’ (menepati janji)
7.
Rasa malu merupakan cabang iman yang wajib diwujudkan.
Wallahu
‘Alam.. [...]
Category: Syarah Arba'in Nawawi
0 komentar