PERBANDINGAN AGAMA

Unknown | 10/02/2011 | 0 komentar


MAKALAH PERBANDINGAN AGAMA
Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Metodologi Studi Islam
Dosen Pembimbing : H. M. Emnis Anwar, Lc,. MA
Disusun oleh : -Wandi Budiman : F.1010297, Deni Lupiyani : F.1010000,Suherman : F.1010313

PROGRAM STUDI KEPENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS STUDI ISLAM (FASTI) UNIVERSITAS DJUANDA BOGOR 2011

BAB I PENDAHULUAN
Sebelum Islam datang ke dunia ini, telah terdapat sejumlah agama yang dianut oleh umat mansuia. Para ahli Ilmu Perbandingan Agama (The Comparative Study Of Religion) bida membagi agama secara garis besar ke dala dua bagian. Pertama, kelompok agama yang diturunkan oleh Tuhan melalui wahyu-wahyunya sebagaimana termaksud dalam kitab suci Alquran. Kedua, kelopok agama yang didasarkan pada hasil renungan mendalam dari tokoh yang membawanya sebagaimana terdokumentasikan dalam kitab suci yang disusunnya.
Islam adalah agama yang terakhir di antara agama besar di dunia yang semuanya merupakan kekuatan raksasa yang mengeerakkan revolusi dunia, dan mengubah nasib sekalian bangsa. Selain itu, Islam bukan saja agama yang terakhir melainkan agama yang melengkapi segala-galanya dan mencakup sekalian agama yang datang sebelumnya.

BAB II PEMBAHASAN

A. Pengertian Perbandingan Agama
Istilah perbandingan (Comparative) telah sering dipergunakan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam berbagai studi.Komparatif selalu dimaknai dengan perbandingan, berarti ada beberapa obyek paling sedikit dua obyek yang akan dibandingkan apakah sama, berbeda, ada segi-segi persamaan atau segi-segi perbedaan. Perbandingan antara dua atau beberapa objek bisa menghasilkan beberapa makna dalam hal ini perlu dilakukan perbandingan, dalam melakukan perbandingan bias dilakukan antara satu dengan lainnya, serta dapat dilihat dari segi materialnya, sifat-sifatnya, kuantitas atau kualitasnya.
Namun bisa juga dilihat dari segi persamaan, kemiripan, perbedaan dan pertentangan. Atau bisa pula perbandingan antara satu dengan lainnya dilihat sebagai alat banding atau alat ukur. Makna perbandingan (komparatif) dengan demikian, bisa ditarik meluas dan sering pula ditempatkan secara terbatas.

Dilihat dari asal katanya, “komparatif” sebenarnya ditulis dengan “comparative” , berasal dari bahasa Latin “comparatus” yang artinya kemampuan menggunakan metode untuk mengetahui persamaan atau perbedaan yang ditentukan dengan pengujian secara simultan dari dua hal atau lebih. Sedangkan “Compare” (selanjutnya disebut komparasi), adalah menguji karakter atau kualitas (dari dua atau lebih orang atau sesuatu), terutama untuk mengetahui persamaan dan perbedaan-perbedaan.

Dalam kosa kata Arab, Istilah komparatif disebut juga dengan istilah “Muqaranah” yang artinya perbandingan. Syaltout dan al-Syas mengatakan, muqaranah atau membandingkan itu adalah jalan untuk mengetahui cara-cara para imam berijtihad dan juga jalan untuk dapat memilih hukum yang dapat menentramkan jiwa.

Dari kata komparasi juga memunculkan pembicaraan mengenai qiyas (analogical deduction). Secara langsung qiyas tidak dapat dipersamakan dengan perbandingan , akan tetapi dalam perbandingan ada unsure qiyas, dan dalam qiyas ada unsur penbandingan. Dengan demikian dapat diambil beberapa ketentuan penting dalam proses menjadikan perbandingan sebagai pendekatan dalam mengkaji suatu masalah, yaitu: Pertama, dalam perbandingan mesti ada sesuatu yang dibandingkan (original case) dan kesesuaian untuk diperbandingkan (muqabalaat/mulaqaat). Kedua, dalam perbandingan terdapat beberapa tujuan utama, yaitu mendapatkan alasan yang lebih kuat dari beberapa pendapat terhadap suatu masalah : melihat segi-segi persamaan dari dua atau lebih sasaran (objek) yang belum diketahui sebelumnya ; melihat segi-segi perbedaan antara satu dengan lainnya; melihat hubungan antara satu dengan lainnya ; melihat superioritas maupun inferioritas masing-masing; serta memperluas nilai maupun informasi terhadap sesuatu.

Jadi, membandingkan adalah menganalisis dua atau lebih variabel melalui beberapa tahap seperti menginventarisir, mengklasifikasi, mengatur, memperkenalkan sesuatu yang menjadi objek studi, yang akan diperoleh tidak hanya perbedaannya tapi juga persamaan yang terdapat di dalamnya, kekhasan masing-masing, dan tidak jarang mencari kelebihan atau kekurangan antara berbagai hal yang diperbandingkan tersebut.

Perbandingan Agama (al-Diraasat fii al-Diyaanat) merupakan sebuah disiplin ilmu yang didalamnya dilakukan perbandingan antara berbagai agama, menyangkut sejarah ataupun doktrin, dengan didasarkan pada asas tertentu. Bagi seorang muslim, Perbandingan Agama harus didasarkan pada asas semangat dan keyakinan atas kebenaran Islam diatas semua agama. Kita mempelajari Perbandingan Agama untuk beberapa tujuan antara lain :
1. Untuk semakin menguatkan keyakinan kita terhadap kebenaran Islam dan kebathilan agama-agama yang lain.
2. Untuk bisa menggagas dialog antar agama, dalam rangka dakwah dan kemaslahatan bersama.

B. Perbandingan Islam dengan Agama Lain
Mengenai posisi Islam terhadap agama-agama yang datang sebelumnya dapat dikemukakan sebagai berikut :
Pertama, dapat dari ciri khas agama islam yang paling menonjol yaitu bahwa Islam menyuruh para pemeluknya agar beriman dan mempercayai bahwa seklian agama besar di dunia yang datang sebelumnya diturunkan dan diwahyukan oleh Allah.
Didalam Alquran dijunpai ayat-ayat yang menyuruh umat Islam mengakui agama-agama yang diturunkan sebelumnya sebaigian dari rukun iman.

Berdasarkan ayat – ayat tersebut terlihat dengan jelas bahwa posisi Islam di antara agama-agama lainnya dari sudut keyakinan adalah agama yang menyakini dan mempercayai agama-agama yang dibawa oleh para rasul sebelumnya. Dengan demikian orang Islam bukah saja beriman keapda Nabi Muhammad SAW. melainkan beriman kepada semua nabi. menurut ajaran Alquran yang terang benderang, bahwa semua bangsa telah kedatangan Nabi. tidak ada satu umat, melainkan seorang juru ingat telah berlalu di kalangan mereka (QS. Faathir, 35:24). Dengan demikian orang Islam adalah orang yang beriman kepada para nabi dan Kitab Suci dari semua bangsa.

Kedua, posisi Islam di antara agama-agama besar di dunia dapat pula dilihat dari ciri khas agama Islam yang memberinya kedudukan istimewa diantara sekalian agama. Selain menjadi agama yang terakhir dan yang meliput semuanya, Islam adalah pernyataaan kehendak Ilahiyang sempurna.

Ketiga, posisi Islam diantara agama-agama lainya dapat dilihat dari peran yang dimainkannya. Dalam hubungan ini agama Islam memiliki tugas besar, yaitu (1), mendatangkan perdamaian dunia dengan membentuk persaudaraan diantara sekalian agama di dunia dan (2), menghimpun segala kebenaran yang termuat dalam agama yang telah ada sebelumnya (3), memperbaiki kesalahan-kesalahan yang diperbuat oleh para penganur agama sebelumnya yang kemudian dimasukkan ke dalam agamanya itu, (4), mengerjakan kebenaran abadi yang sebelumnya tak pernah diajarkan, berhubung keadaan bangsa atau umat pada waktu itu masih dalam tarap permulaan dari tingkat perkembangan mereka dan yang terakhir ialah memenuhi segala kebutuhan moral dan rohani bagi umat manusia yang selalu bergerak maju.

Keempat, posisi Islam di antara agama-agama lain dapat pula dilihat dari adanya unsur pembaruan didalamnya.

Kelima, Posisi agama Islam terhadap agama-agama lainnya dapat dilihat dari dua sifat yang yang dimiliki oleh ajaran Islam, yaitu akomodatif dan persuasive.

Kalau kita perbandingkan agama mana yang benar diantara agama ruhiyah yang ada, maka sangat mudah membandingkan. Kita tidak bisa membandingkan suatu agama dengan cara membandingkan tata cara sembahyangnya, cara pakaian, aturan makan dan aturan-aturan lainnya, tetapi kita bisa simpulkan lewat perbandingan tiga hal yang mendasari agama itu. Agama yang benar harus memenuhi criteria dibawah, yaitu sebagai berikut:
1. Tuhan yang disembah adalah tuhan yang benar, yang mempunyai sifat azali.
2. Sumber rujukannya (kitab sucinya) dari firman tuhan bukan manusia.
3. Kitab sucinya terjaga dari campur tangan manusia (riwayatnya mutawatir).
4. Merupakan agama terakhir dari rangkaian agama-agama yang benar.

Agama                       Sifat Tuhan Sumber Kitab Kemutawatiran Agama Terakhir
Islam Allah (Azali) Wahyu Allah Mutawatir Terakhir
Kristen          Tuhan+manusia+
Rohkudus (tak azali) Wahyu Allah+nasehat Paulus Tak Mutawatir Tidak terakhir (ada tanda kenabian akan datang menyempurnakan)
Katolik          Tuhan+manusia+
Rohkudus (tak azali) Wahyu Allah+nasehat Paulus Tak Mutawatir Tidak terakhir (ada tanda kenabian akan datang menyempurnakan)
Kristen Ortodok Syiria      Allah (Azali) Injil (Wahyu Allah) Tak Mutawatir Tidak terakhir (ada tanda kenabian akan datang menyempurnakan)
Yahudi Yahweh (Allah)     Taurat dan Talmud (dari rabi/ulama yahudi) Tak Mutawatir Tidak terakhir (ada tanda kenabian akan datang menyempurnakan)
Budha Sidarta Gautama,             Banyak dewa, (manusia; tak azali) Nasehat Budha Tak Mutawatir Tidak terakhir (ada tanda kenabian akan datang menyempurnakan)
Hindu Banyak dewa          , (tak azali) Tripitaka (tidak jelas perkataan manusia siapa) Tak Mutawatir Tidak terakhir (ada tanda kenabian akan datang menyempurnakan)
Kong Hu Cu             Tidak menjelaskan konsep tuhan (boleh dewa-dewa; tak azali) Nasihat
Kong Fu Tse             Tak Mutawatir Tidak terakhir (ada tanda kenabian akan datang menyempurnakan)

B. 1. Perbandingan antara Yahudi dan Islam
1. Agama Yahudi hanya diperuntukkan bagi umat Yahudi saja, sedangkan Islam diperuntukkan bagi seluruh umat manusia.
2. Agama Yahudi hanya berlaku sejak zaman Nabi Musa sampai datangnya Nabi Isa, sedangkan Islam berlaku semenjak diutusnya Muhammad saw sampai akhir zaman.
3. Kitab suci agama Yahudi sudah tidak sebagaimana aslinya, sedangkan kitab suci umat Islam (Al-Qur’an) akan senantiasa dijaga keasliannya oleh Allah.
4. Syariat agama Yahudi merupakan syariat yang keras dan lebih mengedepankan aspek keadilan / ketegasan (karenanya sering disebut sebagai syari’at al-adl, sedangkan syariat agama Islam merupakan syariat pertengahan antara ketegasan / keadilan dan kasih sayang.
5. Dari sisi ketuhanan, agama Yahudi lebih dekat dengan Islam (dibandingkan Kristen). Namun dari sisi hubungan, Yahudi lebih hebat permusuhannya dengan Islam (dibandingkan Kristen).

B.2 Perbandingan antara Kristen dan Islam
1. Agama Kristen hanya diperuntukkan bagi Bani Israel saja, sedangkan Islam diperuntukkan bagi seluruh umat manusia.
2. Agama Kristen hanya berlaku sejak zaman Nabi Isa sampai diutusnya Nabi Muhammad, sedangkan Islam berlaku semenjak diutusnya Muhammad saw sampai akhir zaman.
3. Kitab suci agama Kristen sudah tidak sebagaimana aslinya, sedangkan kitab suci umat Islam (Al-Qur’an) akan senantiasa dijaga keasliannya oleh Allah.
4. Syariat agama Kristen merupakan syariat yang terlalu lembut dan lebih mengedepankan aspek kasih sayang (karenanya sering disebut sebagai syari’at al-fadhl, sedangkan syariat agama Islam merupakan syariat pertengahan antara ketegasan / keadilan dan kasih sayang.
5. Dari sisi ketuhanan, agama Kristen lebih jauh dengan Islam (dibandingkan Yahudi). Namun dari sisi hubungan, Kristen lebih lemah permusuhannya dengan Islam (dibandingkan Yahudi).

C. Faktor Perbedaan dan Kesamaan Keyakinan Agama
C.1. Faktor Perbedaan Agama-Agama
Faktor-faktor yang menunjukkan perbedaan dan persamaan agama, yaitu
1. Faktor Kemunculan Agama. Perbedaan agama karena faktor kemunculan, misalnya jika memahami Agama muncul sebagai tanggapan manusia terhadap penyataan Tuhan Allah, berbeda dengan pemahaman yang lain [misalnya, agama diturunkan Allah kepada manusia]. Pada konteks ini, Tuhan Allah lebih dulu menyatakan Diri-Nya dengan berbagai cara, kemudian manusia menanggapi sesuai sikon hidup dan kehidupannya. Tanggapan manusia tersebut dapat berupa penyebutan nama Tuhan yang berbeda-beda sesuai bahasa yang dipakai komunitas; cara-cara berdoa, memuji, berkorban, menyembah; konsep alasan berbuat baik; hubungan antara manusia; dan lain-lain.

2. Faktor Penyebutan Nama Sang Ilahi. Pada agama selalu ada pribadi yang supra natural yang menjadi pusat serta tujuan penyembahan umat serta sumber segala sesuatu. Penyebutan nama Sang Ilahi ini biasanya sesuai dengan konteks sosio-kultural [terutama bahasa] yang ada pada komunitas masyarakat. Misalnya, masyarakat Timur Tengah Kuno menyebut-Nya dengan sebutan El; masyarakat Yahudi menyebut-Nya dengan sebutan Tuhan [Yhwh]; masyarakat Arab menyebut-Nya sebagai Allah; masyarakat Yunani menyebut-Nya sebagai Theos; masyarakat berbahasa Inggris menyebut-Nya sebagai God; bahkan ada kelompok masyarakat yang menyebut-Nya dengan sebutan Debata, Deo, Gusti, Dewa, Sang Hyang, dan lain-lain. Dalam banyak hal, perbedaan penyebutan nama, diikuti dengan cara-cara atau bentuk penyembahan. Misalnya, cara menyembah kepada El tentu saja sangat berbeda dengan pola penyembahan kepada Debata; ataupun cara menyembah kepada TUHAN, tentu saja berbeda ketika membawa korban untuk para kepada Dewa/i; dan seterusnya.

3. Faktor Perbedaan Memaknai Kata Agama. Pemahaman tentang kata agama tidak lagi terbatas pada maknanya [yaitu tidak kacau], tetapi telah diisi dengan berbagai muatan yang memperkaya pengertiannya. Agama tidak lagi dimengerti sebagai pagar pembatas sehingga tidak kacau ketika menyembah Ilahi, namun diisi penuh dengan unsur-unsur yang membuat perbedaan satu sama lain, [lihat Aneka Pengertian Agama]. Misalnya, jika agama dimengerti sebagai cara-cara yang dilakukan manusia ketika menyembah sesuatu yang dipercayai berkuasa terhadap hidup dan kehidupan manusia serta alam semesta; maka perbedaan agama terletak pada cara-cara penyembahan yang dilakukan manusia. Demikian juga, jika agama dipahami sebagai yang diturunkan Allah, maka akan berbeda dengan pemahaman bahwa agama merupakan upaya manusia menanggapi penyataan Tuhan, ataupun sebagai salah satu hasil kebudayaan, dan seterusnya.

4. Faktor Pengaruh Luar ke dalam Ajaran Agama. Harus diakui bahwa ajaran-ajaran agama telah berkembang menjadi sesuatu yang bernilai sakral. Umat beragama atau para penganutnya memahami dan mengikuti ajaran-ajaran tersebut sebagai kata-kata atau Firman dari Sang Maha Suci yang mereka sembah. Oleh sebab itu, sepatutnya ajaran-ajaran agama imun dari pengaruh apapun. Akan tetapi dalam perkembangannya, ternyata umat beragama [terutama para pemimpim keagamaan] membuka diri terhadap berbagai hal dan memasukannya sebagai bagian ajaran agama. Hal-hal yang sangat berpengaruh pada ajaran agama adalah

a. Demikian juga pengaruh kekuasaan politik ke dalam ajaran-ajaran agama. Ajaran agama yang seharusnya melintasi batas-batas yang dibangun manusia [termasuk perbedaan politik], menjadi sangat rentan terhadap pengaruh dan tujuan politik dan kekuasaan. Dalam hal ini, umat beragama menggunakan agama sebagai alat legitimasi untuk mendapat kedudukan dan berkuasa terhadap manusia yang lain.
b. Pengaruh lain pada agama adalah faktor sejarah agama-agama [Sejarah Penyebaran Agama dan Sejarah Masuknya Agama] ke dalam komunitas masyarakat. Indonesia sebagai contoh, ± tahun 400 Masehi, telah ada komunitas Kristen [dari Gereja Khaldea Timur] di Pancur [Sumatera Utara Bagian Barat]. Komunitas ini mengalami berbagai rintangan intern dan ekstern, sehingga tidak berkembang dan hilang. Kemudian, masuknya agama Islam; serta Katolik dan Protestan seiring dengan mobilitas bangsa-bangsa Eropah [dengan berbagai kepentingan] ke Asia, termasuk Nusantara. Karena berbagai kepentingan politis serta alasan tertentu, terjadi pengaburan, penutupan, penghilangan, fakta-fakta sejarah sesuai kepentingan kekuasaan. Akibatnya, ada agama yang dianggap asli milik rakyat dan diindentifikasikan dengan suatu kelompok suku serta sub-suku. Kemudian, ada agama disebut sebagai agama pendatang, agama asing, bahkan agama kolonial. Indentifikasi agama sebagai salah satu indentitas komunitas masyarakat suku serta sub-suku seperti itulah, membawa dampak perbedaan pada umat beragama. Jadi, bukan saja agama itu sendiri yang berbeda, tetapi manusia yang beragama itupun mempunyai perbedaan. Dengan adanya perbedaan seperti ini, maka sangat rentan terjadinya konflik antar umat beragama. Misalnya, jika terjadi pertikaian antara anggota suku atau sub-suku yang [yang kebetulan berbeda agama], maka akan mudah terprovokasi menjadi konflik antar umat beragama. Bahkan ada agama memakai konflik masa lalu [pada konteks ruang dan waktu atau masa lalu di luar Indonesia] sebagai bagian perbedaan pada masa kini.

c. Unsur-unsur atau hasil kebudayaan serta adat istiadat. Misalnya, pakaian dan cara berpakaian, yang tadinya merupakan kebiasaan pada suatu bangsa, suku, sub-suku, ataupun komunitas masyarakat tertentu, dimasukkan sebagai busana keagamaan; corak tempat [gedung] ibadah, yang merupakan hasil karya manusia, diidentifikasikan sebagai bentuk milik agama tertentu; bahasa-bahasa [termasuk istilah-istilah] rakyat disamakan dengan bahasa keagamaan dan tidak boleh dipakai oleh agama lain.
Dengan demikian, faktor-faktor luar tersebutlah yang membuat agama berbeda; atau lebih tepatnya menjadikan umat beragama semakin berbeda satu sama lain.
5. Faktor Ikon atau Lambang Keagamaan. Agama sebagai pengembangan dari bentuk penyembahan sederhana dalam komunitas suku dan sub-suku, juga mempunyai benda-benda sebagai lambang keagamaan. Lambang-lambang keagamaan tersebut digunakan sebagai tanda atau indentitas yang membedakan agama-agama; dan kadangkala diberlakukan sebagai benda suci serta sakral yang harus dihormati oleh umat beragama. Misalnya, salib hanya digunakan dalam agama Kristen; gambar bulan-bintang serta aksara Arab, hanya digunakan oleh agama Islam; gambar atau lambang Kaabah, hanya digunakan dalam agama Islam; rosario hanya digunakan pada agama Kristen Katolik; demikian juga tasbih, hanya digunakan dalam agama Islam, dan lain-lain. Namun, lambang-lambang keagamaan digunakan oleh umat beragama bukan sekedar sebagai tanda beragama, melainkan simbol-simbol perbedaan dalam hidup dan kehidupan sehari-hari.
6. Faktor Sosiologi Agama. Dari sudut pandang sosiologi, agama adalah suatu sistem dan fenomena sosial yang dipraktekkan oleh penganut-penganutnya dalam hidup dan kehidupan masyarakat. Agama hanya sekedar sistem sosial pada ruang lingkup tertentu dalam masyarakat. Jadi, jika di dunia terdapat banyak komunitas masyarakat yang karakteristiknya bermacam-macam, maka ada juga aneka ragam sistem sosial di dalamnya. Karena agama sebagai sistem sosial, maka tentu saja selalu mempunyai perbedaan satu dengan yang lain.
Berdasarkan pandangan seperti ini, maka agama Kristen yang muncul di Palestina [di tengah sistem sosial masyarakat Palestina], tentu saja berbeda dengan Islam di jazirah Arab [yang muncul di tengah-tengah sistem sosial masyarakat Arab]; atau berbeda juga dengan agama Hindu dan Budha di India, serta berbeda pula dengan Kong Hu Cu di China, dan seterusnya.
Agama muncul di tengah keragaman lingkungan sosial masyarakat. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan, bahwa keragaman tersebut mempengaruhi agama [dan saling mempengaruhi satu sama lain]. Ketika agama berkembang melintasi batas-batas geografis dan budaya, maka pengaruh-pengaruh [ketika agama muncul] tersebut ikut tersebar.

C.2. Faktor Persamaan Agama-Agama
Di samping perbedaan itu, ada banyak hal yang menunjukkan kesamaan agama-agama. Kesamaan tersebut bukan sekedar pada arti kata agama, melainkan menyangkut hal-hal lain yang lebih spesifik. Faktor-faktor persamaan agama-agama antara lain:
1. Persamaan Tujuan Penyembahan. Hampir semua agama [terutama Yahudi, Katolik, Kristen, Islam, sering disebut sebagai agama-agama samawi] menyatakan bahwa mereka menyembah Tuhan Allah Yang Maha Esa [penyebutan Tuhan Allah Yang Maha Esa dalam bahasa Indonesia ini, tentu saja berbeda jika mengunakan bahasa-bahasa lain]. Agama-agama [misalnya Yahudi, Katolik, Kristen, Islam] mengakui dan mengajarkan adanya TUHAN Allah Yang Maha Esa; Ia adalah pribadi Yang Maha Kuasa serta sumber segala dan mengatur segala sesuatu. Umat beragama menyebut Tuhan Allah Yang Maha Esa tersebut sesuai dengan bahasa serta konteks hidup dan kehidupan mereka masing-masing, misalnya El; Tuhan, Allah, Theos, God, Debata, Deo, Gusti, Dewa, Sang Hyang, dan lain-lain.
2. Hampir semua agama [dalam persamaannya] mengajar adanya Tuhan, Allah yang Maha Kuasa, Allah Yang Maha Esa. Ia adalah Pribadi yang Maha Kuasa dan Maha Esa, maka manusia yang menyembah-Nya tidak bisa membatasi kemahakuasaan dan keesaan-Nya. Karena kemahakuasaan dan keesaan itu, Ia bisa dikenal, disapa, disembah, dipuji, dihormati, oleh umat beragama sesuai konteksnya masing-masing. Jadi, umat beragama tidak bisa menyatakan bahwa hanya dalam agamanyalah, mereka menyembah Yang Esa dan Maha Kuasa itu; karena Ia yang Maha Kuasa dan Maha Esa adalah milik semua agama dan disembah oleh segenap umat beragama.
3. Persamaan Memaknai Makna Agama. Makna paling sederhana dari agama adalah tidak kacau. Makna tersebut diakui oleh semua agama. Walaupun ada pengembangan makna [sesuai sikon umat beragama], namun semuanya menunjukkan bahwa agama mengatur hubungan manusia dengan TUHAN Allah Yang Maha Esa serta sesamanya. Pemaknaan agama yang sama bukan berarti menyamakan ajaran, formula, credo, serta cara-cara penyembahan pada agama-agama. Walaupun ada persamaan makna agama dalam agama-agama, tetapi ada hal-hal esensial yang memang tetap berbeda serta dipertahankan perbedaanya. Misalnya, setiap agama mempunyai Kitab Suci yang berbeda; cara atau tata ibadah yang berlainan; tempat beribadah yang tidak sama, dan lain sebagainya.
4. Persamaan pengakuan bahwa Tuhan Allah adalah pencipta. Agama-agama, mengakui bahwa ada kekuatan supra natural, dan tidak terjangkau oleh akal budi. Ia adalah penyebab utama adanya hidup dan kehidupan manusia serta segala sesuatu. Ia yang disembah tersebut sekaligus merupakan Pencipta segala sesuatu. Sebagai Pencipta, Ia mendapat tempat istimewa dalam hidup dan kehidupan manusia. Semuanya itu, menyadarkan manusia bahwa dirinya ada karena Sang Pencipta, yaitu Tuhan Allah. Oleh sebab itu, manusia mempunyai keterkaitan erat dengan Tuhan Allah. Bahkan ada agama yang mengajarkan bahwa, jika TUHAN Allah sebagai Pencipta segala sesuatu, maka Ia pun menciptakan agama untuk manusia.
5. Persamaan Sasaran Pelayanan. Semua agama mempunyai pengikut,yang disebut umat beragama. Umat beragama adalah kumpulan orang yang menjadi pengikut salah satu agama. Hanya manusia [bukan flora dan fauna] yang bisa menjadi umat beragama. Ini berarti ada kesamaan universal semua agama yaitu sama-sama melayani umat manusia. Agama bisa menghantar manusia agar bebas dari kemiskinan dan kebodohan, membangun demokrasi, menegakkan keadilan serta memperjuangkan hak asasi manusia, dan lain-lain
6. Agama-agama harus menghormati dan menghargai semua umat manusia sebagai ciptaan Tuhan Allah. Ini berarti agama tidak boleh membagi manusia menurut perbedaan kaya-miskin, kedudukan-derajat dalam masyarakat, bahkan membuang dan meniadakan sentimen gender. Semua manusia, walaupun berbeda agama dan cara penyembahan, mempunyai kesamaan dan perbedan yang universal, tetapi sama kedudukannya di hadapan Tuhan. Di samping melayani umat manusia, agama mempunyai kesempatan untuk menata hidup dan kehidupan. Pada konteks ini, institusi keagamaan memberi kebebasan kepada umat agar melakukan berbagai hal untuk pengembangan ilmu, teknologi, seni, dan lain-lain. Misalnya, pada suatu lembaga atau institusi pengembangan iptek, di dalamnya bekerja orang-orang yang berbeda agama; mereka harus bekerja sama, dengan tanpa mengutamakan perbedaan Agama, untuk kemajuan institusi atau lembaga tersebut. Hal sama juga, pada lembaga atau institusi pemerintah yang melayani atau berurusan dengan masyarakat dengan pelbagai perbedaan termasuk agamanya. Umat beragama yang bertindak atau berfungsi sebagai aparat pemerintah, tidak boleh memudahkan [ataupun menyulitkan] seseorang atau masyarakat yang kebetulan berbeda agama dengannya.
7. Persamaan Ajaran Moral. Agama mengharapkan umatnya mempunyai moral yang baik dan benar di tengah masyarakat. Misalnya, tidak bertindak kriminal ataupun kekerasan. Hal seperti itu hanya bisa terjadi jika umat mendapat ajaran moral, kemudian mengaplikasikannya pada hidup dan kehidupannya. Ajaran moral pada agama-agama menghantar umatnya menghargai dan menghormati sesama manusia walaupun berbeda agama. Agama-agama selalu mengajarkan cinta kasih, saling tolong menolong, berbuat baik, dan lain-lain dalam rangka membangun kebersamaan serta persatuan sebagai bangsa dan negara.

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas maka kita dapat menari kesimpulan bahwasanya Dalam kosa kata Arab, Istilah komparatif disebut juga dengan istilah “Muqaranah” yang artinya perbandingan. Syaltout dan al-Syas mengatakan, muqaranah atau membandingkan itu adalah jalan untuk mengetahui cara-cara para imam berijtihad dan juga jalan untuk dapat memilih hukum yang dapat menentramkan jiwa.
Perbandingan Agama (al-Diraasat fii al-Diyaanat) merupakan sebuah disiplin ilmu yang didalamnya dilakukan perbandingan antara berbagai agama, menyangkut sejarah ataupun doktrin, dengan didasarkan pada asas tertentu. Bagi seorang muslim, Perbandingan Agama harus didasarkan pada asas semangat dan keyakinan atas kebenaran Islam diatas semua agama. Kita mempelajari Perbandingan Agama untuk beberapa tujuan antara lain :
3. Untuk semakin menguatkan keyakinan kita terhadap kebenaran Islam dan kebathilan agama-agama yang lain.
4. Untuk bisa menggagas dialog antar agama, dalam rangka dakwah dan kemaslahatan bersama.

DAFTAR PUSTAKA

Nata, Abuddin. 2006.Metodologi Studi Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Baharuddin dan Buyung Ali Sihombing. 2005. Metode Studi Islam. Bandung: Citapustaka Media
Joachim Wach. Ilmu Perbandingan Agama.1996. terjemahan Jamannuri. Jakarta:Rajawali Press
Mukti Ali, Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia. 1992. Bandung: Mizan

Category:

About wandibudiman.blogspot.com:
Blog ini merupakan blog yang dikelola oleh Wandi Budiman, seorang manusia lemah yang selalu mencari keridhaan dari Tuhannya (Allah swt). Terimaksih sudah berkunjung ke Blog ini Semoga apa yang sudah di posting di Blog ini menjadi Sesuatu yang bermanfaat.Amin..

0 komentar