TAUHID SEBAGAI PRINSIP KELUARGA
Keluarga (bahasa Sanskerta:
"kulawarga"; "ras" dan "warga" yang berarti
"anggota") adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih
memiliki hubungan darah.
Keluarga sebagai kelompok
sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu,
terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga adalah unit
terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang
yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan
saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis
di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung
karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam
satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya
masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Ada beberapa jenis
keluarga, yakni:
1. keluarga inti yang terdiri dari suami,
istri, dan anak atau anak-anak,
2. keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan
dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan
kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga
keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya.
Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan
keluarga nenek.
Pada dasarnya tugas
keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:
1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para
anggotanya.
2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam
keluarga.
3. Pembagian tugas masing-masing anggotanya
sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4. Sosialisasi antar anggota keluarga.
5. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6. Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam
masyarakat yang lebih luas.
8. Membangkitkan dorongan dan semangat para
anggotanya.
Fungsi yang dijalankan
keluarga adalah:
1. Fungsi Pendidikan
dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk
mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
2. Fungsi Sosialisasi anak
dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat
yang baik.
3. Fungsi Perlindungan
dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga
merasa terlindung dan merasa aman.
4. Fungsi Perasaan dilihat
dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak
dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota
keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan
keharmonisan dalam keluarga.
5. Fungsi Agama dilihat
dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga
lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini
dan kehidupan lain setelah dunia.
6. Fungsi Ekonomi dilihat
dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan
sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
7. Fungsi Rekreatif dilihat
dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti
acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan
lainnya.
8. Fungsi Biologis dilihat
dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
9. Memberikan kasih sayang,
perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan
kepribadian anggota keluarga.
Hubungan/sistem kekerabatan
Manusia
Generasi di atas
Kakek • Nenek • Kakek
& nenek buyut • Canggah • Gantung siwur • Nenek moyang
Generasi orang tua
Orang tua (Ayah • Ibu) • Paman • Bibi • Mertua (Ayah • Ibu)
• Angkat • Tiri • Asuh (Ayah • Ibu)
• Besan
Generasi saya
Saya • Kakak (Laki • Perempuan
• Sepupu • Ipar • Angkat
• Tiri) • Adik (Laki • Perempuan
• Sepupu • Ipar • Angkat • Tiri)
• Saudara/i (Sepupu/Misan • Ipar
• Angkat • Tiri) • Suami • Istri (Tua
• Muda)
Generasi anak
Bayi • Anak (Laki
• Perempuan • Angkat • Tiri
• Asuh) • Menantu (Laki • Perempuan)
• Keponakan (Laki • Perempuan)
Generasi di bawah
Cucu • Cicit
• Canggah • Warèng • Centung sewur (Udheg-udheg) • Gantung siwur • Gropak Senthe • Debok bosok
• Galih asem • Amún-amún
Tauhid Sebagai Prinsip
Keluarga
Islam memandang bahwa
kehidupan di dunia ini manusia diciftakan untuk saling mengenal satu sama lain.
Allah berfirman dalam QS. Al-Hujarat Ayat 13:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ
إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ
لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ
خَبِيرٌ
"Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Mengenal."
Keluarga Islam tetap akan
lestari sebab ia ditopang oleh hukum Islam, dan dideterminasi oleh hubungan
eratnya dengan tauhid sebagai pengalaman agama Islam. Islam menganggap bahwa
keluarga mutlak perlu bagi pemenuhan tujuan Ilahi. Tidak akan ada tauhid tanpa
pemenuhan keluarga tersebut. Berpegang pada tauhid berarti menghayati
perintah-perintah Tuhan sebagai satu kewajiban, dan pada saatnya harus
mengaktualisasikan nilai-nilai yang tersirat dalam perintah- perintah itu.
Allah berfirman dalam QS.
Al-An'aam ayat 162:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي
وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
"Katakanlah:
sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah,
Tuhan semesta alam."
Dalam membentuk keluarga,
perlu diperhatikan hal-hal berikut, yaitu: pertama, kesamaan derajat, karena
Allah menjadikan laki-laki dan perempuan sederajat dalam hak-hak keagamaan,
etika dan sipil, serta tugas-tugas dan kewajiban-kewajiban mereka. Mereka akan
memiliki perbedaan fungsi ketika menjadi ayah dan ibu. Kedua, pembedaan
peranan, Islam menganggap laki-laki dan perempuan diciptakan dalam fungsi yang
berbeda tetapi saling melengkapi. Ketiga, busana muslimah, Islam memerintahkan
wanita muslim untuk menutup auratnya. Mereka harus punya fungsi di dalam kehidupan
sosial kemasyarakatan.
Keluarga Islam tetap akan
lestari sebab ia ditopang oleh hukum Islam, dan dideterminasi oleh hubungan
eratnya dengan tauhid sebagai pengalaman agama Islam. Islam menganggap bahwa
keluarga mutlak perlu bagi pemenuhan tujuan Ilahi. Tidak akan ada tauhid tanpa
pemenuhan keluarga tersebut. Berpegang pada tauhid berarti menghayati
perintah-perintah Tuhan sebagai satu kewajiban, dan pada saatnya harus
mengaktualisasikan nilai-nilai yang tersirat dalam perintah- perintah itu.
Dalam membentuk keluarga,
perlu diperhatikan hal-hal berikut, yaitu: pertama, kesamaan derajat, karena
Allah menjadikan laki-laki dan perempuan sederajat dalam hak-hak keagamaan,
etika dan sipil, serta tugas-tugas dan kewajiban-kewajiban mereka. Mereka akan memiliki
perbedaan fungsi ketika menjadi ayah dan ibu. Kedua, pembedaan peranan, Islam
menganggap laki-laki dan perempuan diciptakan dalam fungsi yang berbeda tetapi
saling melengkapi. Ketiga, busana muslimah, Islam memerintahkan wanita muslim
untuk menutup auratnya. Mereka harus punya fungsi di dalam kehidupan sosial
kemasyarakatan. Wallahu A'lam
Category: Artikel Islam, MUHASABAH, Pendidikan
0 komentar