MAKALAH KAPITA SELEKTA ISLAMIYYAH
Pada kesempatan ini saya
akan share makalah kapita selekta pendidikan Islam atau kapita selekta
Islamiyah tentang "Pendidikan dalam Perspektif Islam". apa dan
bagaimana pendidikan menurut Islam? inilah sedikit pembahasannya.
Pendidikan dalam Perspektif
Islam
A. Pengertian Pendidikan
Islam
A.1. Pengertian Pendidikan
Pendidikan berasal dari
kata didik yang berarti pelihara dan latih[1] dengan penambahan awalan “pe” dan
akhiran “an”, mengandung arti “ perbuatan, hal, cara”. Istilah pendidikan
semula berasal dari bahasa Yunani, yaitu paedagogie yang berarti bimbingan yang
diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa
inggris dengan Education yang berarti
prosess of teaching, training and learning[2]. Dalam bahasa arab istilah
ini sering diterjemahkan dengan tarbiyah[3] yang berarti pendidikan, pengasuhan
dan pemeliharaan.[4]
Secara terminologi
pendidikan berarti proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau
kelompok orang dl usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan;
proses, cara, perbuatan mendidik.[5] Dalam UU Tentang Sistem Pendidikan
Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Perdidikan diartikan sebagai usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[6]
Sedangkan Jhon Dewey
sebagaimana yang dikutip oleh Arifin memandang pendidikan sebagai proses
pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik yang menyangkut daya pikir
(intelektual) maupun daya perasaan (Emosional), menuju ke arah tabiat manusia
dan manusia biasa.[7]
Dengan demikian pendidikan
adalah segala usaha yang dilakukan oleh seorang pendidik untuk mengembangkan
potensi peserta didik baik potensi jasmani dan potensi rohaninya ke arah yang
utama.
A.2. Pengertian Pendidikan
Islam
Penambahan kata “islam”
setelah kata “pendidikan” mengandung arti bahwa Islam menjadi nilai yang di
anut, dipakai, dipergunakan dan warna yang akan menjadikan nilai tersebut
sebagai landasan fundamental dalam
menjalankan setiap kegiatan pendidikan.
Hasil Rumusan Seminar
Nasional Islam se-Indonesia di Cipayung, Bogor tanggal 7-11 Mei 1960,
memberikan pengertian tentang pendidikan Islam yaitu sebagai bimbingan terhadap
pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran islam dengan hikmah mengarahkan,
mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran islam.[8]
Hasil Kongres Islam
Internasional II tentang Pendidikan Islam, melalui seminar tentang konsepsi dan
kurikulum pendidikan Islam di Islamabad, tanggal 15-20 Maret 1980, Menyatakan
bahwa Pendidikan Islam ditujukan untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan
pribadi manusia secara menyeluruh melalui latihan-latihan kejiwaan, akal
pikiran, kecerdasan, perasaan dan
pancaindra.[9]
Salah satu pandangan modern
dari seorang ilmuwan muslim, pakar pendidikan Islam Dr. Muhammad S. A. Ibrahim
(Bangladesh) mengungkapkan pengertian pendidikan Islam sebagaimana yang dikutip
oleh Arifin yaitu, Islamic Education is true sense of the term, is a system of
Education which enable a man to lead his life according to the islamic
ideology, so that he may easily mould his life in accordance with tents of
islam. And thus peace and prosperity may prevail in his own life as well as in
the whole World. These islamic scheme of Education is, of necessity an all
embracing system, for islam encomphasses the entire gamut of muslem life. It
can justly be said that all branches of learning which are not islamic are
include d in the islamic Education. The scope of islamic Education has been
changing at different Time. In view of the demands of the age and the
Development of science and Technology, its scope has also widened.[10]
Dari pengertian diatas
tentang pendidikan islam maka jelaslah bahwa pendidikan Islam merupakan
rangkaian usaha dalam membimbing dan mengarahkan potensi hidup manusia (dalam
hal ini peserta didik) berupa kemampuan – kemampuan dasar dan kemampuan
belajar, sehingga terjadilah perubahan di dalam kehidupan kepribadian manusia
dalam hubungannya dengan kehidupan sosial dan kehidupan alam sekitar dengan
didasari nilai-nilai Islami, yaitu nilai-nilai syariah dan akhlakul karimah.
B. Tujuan Pendidikan Islam
Dr. Syed Sajjad Husain dan
Dr. Syed Ali Asraf mengemukakan pendapat tentang tujuan dari pendidikan Islam
sebagaimana dikutip oleh Bawani, Tujuan pendidikan muslim adalah menciftakan
manusia yang baik dan berbudi luhur, yang menyembah Allah dalam pengertian yang benar dari istilah itu,
membangun struktur kehidupan duniawinya sesuai dengan syariah dan
melaksanakannya untuk menunjang imannya.[11] Secara rincinya tujuan pendidikan
islam adalah sebagai berikut[12]:
1. Hasanat di Dunia dan di Akhirat
Tujuan pendidikan islam
tersebut bisa dilihat dari hadits Rasulullah saw, yang artinya:
“menceritakan kepada kami
ZubairIbnu Harb, menceritakan kepada kami Ismail yakni ibn Ulaiyyat dari Abdul
Aziz dan dia adalah Ibn Shuhaib ia berkata
Qatadat bertanya kepada Anas “ Do’a apakah yang paling sering digunakan
Rasulullah saw?” Anas Menjawab, “ Kebanyakan do’a Nabi adalah, Allahuma atina
fi al-dunya Hasan, wa fi al-akhirati hasanat, waqina adzab al-nar,” (HR.
Muslim)
Allah berfiraman dalam QS.
Al-baqarah ayat 201:
وِمِنْهُم مَّن يَقُولُ
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا
عَذَابَ النَّارِ
Artinya: “Dan di antara
mereka ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan Kami, berilah Kami kebaikan di
dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah Kami dari siksa neraka”(QS.
Al-baqarah: 201)
Nas al-Quran dan hadits
diatas menunjukan salah satu tujuan pendidikan islam adalah meraih kebahagiaan
dunia dan akhirat.
2. ‘Ubudiyyat kepada Allah
Sudah seharusnya bagi Orang
Muslim mejadikan tujuan dari segala sesuatu yang dilakukannya adalah untu
beribadah kepada Allah, karena Allah adalah sang pencifta yang Alam semesta.
Begitu pula dengan pedidikan Islam, pendidikan juga harus diarahkan agar menfokuskan
tujuan kepada pembinaan manusia menjadi hamba Allah set yang saleh. Di dalam
Al-Qur’an Surat al-Anam ayat 162 Allah berfirman:
قُلۡ اِنَّ صَلَاتِىۡ وَنُسُكِىۡ وَ مَحۡيَاىَ وَمَمَاتِىۡ لِلّٰهِ رَبِّ الۡعٰلَمِيۡنَۙ
Artinya: “Katakanlah:
Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah,
Tuhan semesta alam.” (QS.Al-Anam : 162)
Juga dalam QS.
Adz-Dzariyaat ayat 56 Allah berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ.
Artinya: “Dan aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku” (QS.
Adz-Dzariyaat : 56)
3. Pemimpin yang bertanggung jawab
Pendidikan Islam bertujuan
untuk mendidik peserta didik yang memiliki kualifikasi pemimpin yang baik
sebagi tujuan pendidikan Islam karena
dasar ayat yang dugunakan sebagi landasan adalah QS al-Baqarah ayat 30:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ
لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ
Artinya: “Ingatlah ketika
Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka bumi." (QS. Al-Baqarah : 30)
Rasulullah saw bersabda,
yang Artinya:
“ Dari Umar ra berkata
bahwasanya Rasulullah saw bersabda, “ kalian semunya adalah pemimpin
(Pemelihara, pendidik) dan bertanggung jawab terhadap apa yang
dipimpinnya............” (HR. Muslim)
Berdasarkan Nas di atas
hendaknya setiap muslim mempunyai kesadaran bahwa dirinya adalah pemimpin dan
harus bertanggung jawab atas kepemimpinanya. Untuk membentuk pemimpin yang
bertanggung jawab maka dibutuhkan pendidikan yang memiliki tujuan pendidikannya
untuk membentuk generasi pemimpin yang amanah, berkualitas dan mumpuni.
4. Pengembangan Potensi
Kelebihan manusia dari
makhluk yang lainnya adalah multipotensi dan multidimensi manusia. Dimensi
manusia terdiri dari dimensi jasamani dan rohani. Dalam struktur jasmani dan
ruhani itu, Allah memberikan seperangkat kemampuan dasar yang memiliki kecenderungan
berkembang. Dalam pandangan islam kemampuan dasar itu disebut Fitrah dalam
bahasa Indonesia disebut potensi. Allah berfirman dalam QS. Ar-Rum ayat 30 dan
QS.Al-anam ayat 78:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي
فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ
ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Artinya: “Maka hadapkanlah
wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang
telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah
Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui”(QS. Ar-Rum: 30)
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ
بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ
وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: “Dan Allah
mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun,
dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.”
(QS. An-Nahl : 78)
C. Kurikulum Pendidikan
Islam
Kurikulum merupakan salah
satu unsur terpenting dalam pendidikan islam. Dengan adanya kurikulum proses
pendidikan dan pembelajaran akan terarah dan sesuai dengan tujuan pendidikan.
dalam perkembangannya tentu ada perbedaan antara kurikulum pendidikan umum
dengan pendidikan islam, baik dari muatan isi dan sebagainya. Maka kurikulum
pendidikan menurut An-Nahlawi sebagimana yang dikutip oleh Rasyidin harus pula memenuhi kriteria diantaranya
sebagai berikut[13]:
1. Sistem dan perkembangan kurikulum
hendaknya selaras dengan fitrah insani sehingga memiliki peluang untuk
mensicukanya, dan menjaganya dari penyimpangan serta menyelamatkannya.
2. Kurikulum hendaknya diarahkan untuk
mencapai tujuan akhir pendidikan Islam, yaitu ikhlas, taat dan beribadah kepada
Allah, disamping merealisasikan tujuan aspek psikis,fisik, sosial, budaya
maupun intelektual.
3. Pertahapan serta pengkhususan kurikulum
hendaknya memperhatikan periodesasi perkembangan peserta didik
4. Kurikulum pendidikan harus memelihara
kebutuhan nyata kehidupan masyarakat secara islami.
5. Kurikulum pendidikan islam hendaknya
tidak bertentangan dengan nilai-nilai islam.
6. Kurikulum hendaknya bersifat realistik
7. Kurikulum hendaknya bersifat luwes
8. Kurikulum hendaknya efektif dalam arti
beisikan nilai edukatif yang dapat membentuk sikap islami dalam kepribadian
anak.
9. Kurikulum harus memperhatikan aspek-aspek
tingkah laku amalia Islami.
Kurikulum pendidikan Islam
adalah pencerminan Islami yang dihasilkan dari pemikiran kefilsafatan dalam
seluruh aktivitas dan kegiatan kependidikan dalam prakteknya. Konsep inilah
yang membedakan kurikulum pendidikan Islam dengan kurikulum pendidikan pada umumnya.
Menurut Al- Syaebany, Ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam itu adalah[14] :
1. Mementingkan tujuan agama dan akhlak
dalam berbagai hal seperti tujuan dan kandungan, kaedah, alat dan tekniknya.
2. Memperluas perhatian dan kandungan hingga
mencakup perhatian, pengembangan serta bimbingan terhadap segala aspek pribadi
pelajar dari segi intelektual, psikologi, sosial, dan spiritual.
3. Adanya keseimbangan antara kandungan
kurikulum dan pengalaman serta kegiatan pengajaran.
4. Menekankan konsep menyeluruh dan
keseimbangan pada kandungannya.
5. Keterkaitan antara kurikulum pendidikan
islam dengan minat, bakat, kemampuan, dan perbedaan individual antara siswa.
D. Pendidikan Seumur Hidup
Pendidikan merupakan suatu
proses pembentukan kepribadian manusia. Sebagai suatu proses, pendidikan tidak
hanya berlangsung pada suatu saat saja. Akan tetapi harus berlangsung secara
berkelanjutan. Dari sinilah muncul istilah pendidikan seumur hidup (life long
education) atau pendidikan terus menerus (continuing education).
Konsep pendidikan seumur
hidup, sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan oleh para pakar pendidikan dari
zaman kezaman. Apalagi bagi umat islam, jauh sebelum orang-orang barat
mengangkatnya, Islam sudah mengenal pendidikan seumur hidup, sebagai mana
dinyatakan oleh hadits Nabi SAW yang berbunyi :
اطلب العلم من المهد الى
اللحد
Artinya: tuntutlah ilmu
dari buaian sampai meninggal dunia.
Lepas dari sahih atau
tidaknya pendapat tersebut, namun itu memberikan masukan yang cukup berharga
bagi pendidikan. Di samping itu, pendapat ini tidak bertentangan dengan ajaran
al-qur’an dan hadits.[15]
Dalam GBHN dinyatakan bahwa
”pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam lingkungan rumah
tangga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu, pendidikan adalah tanggung jawab
bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah ”.
Di dalam UU Nomor 2 Tahun
1989, penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan dalam Pasal 10
Ayat (1) yang berbunyi : “penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua
jalur, yaitu pendidikan luar sekolah dalam hal ini termasuk di dalamnya pendidikan
keluarga, sebagaimana dijelaskan pada ayat (4), yaitu : “pendidikan keluarga
merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam
keluarga dan yang memberikan agama, nilai budaya, nilai moral dan
keterampilan”.
Mengenai pendidikan seumur
hidup Adul Ghani ‘Abud dalam kitabnya Fi al-Tarbiyah al-Islamiyah memberikan
komentar, pengabdian kepada Allah yang menjadi tujuan terakhir pendidikan
Islam, limit waktunya adalah sepanjang hayat manusia. Sulit ditentukan apakah
seseorang telah menjadi pengabdi yang sempurna lewat proses pendidikan atau
belum. Bahkan sesungguhnya profil manusia pengabdi yang ideal itu, semakin
didekati semakin jauh posisinya. Atas dasar inilah diantara lain Islam
mewajibkan setiap muslim untuk melibatkan diri dalam aktivitas pendidikan
sepanjang hidupnya secara terus menerus.[16]
Dari penjelasan di atas
jelaslah Pendidikan Islam mengajarkan
kepada manusia untuk terus menuntut ilmu dan belajar sebagai bentuk pengabdian
kepada sang pencifta Allah swt.
oleh Wandi Budiman
pada Mata Kuliah Kapita
Selekta Islamiyah (Dr.H. Syamsuddin Ali Nasution, MA)
Program Studi manajemen
Pendidikan Islam Universitas Djuanda Bogor
Sumber Bacaan:
[1] Departemen Pendidikan
Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
2008). Hal 326
[2] Oxford University.
Oxford Learner’s Pocket Dictionary. Forth edition. (New York: Oxford University
Press. 2011) hal 143
[3] A.W. Munawwir. Kamus
Al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap. (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997).
hal, 470
[4] Ramayulis. Ilmu
Pendidikan Islam. (Jakarta: Kalam Mulia, 2010). Hal, 13
[5] Departemen Pendidikan
Nasional. op. cit. Hal, 326
[6] Undang-Undang Tentang
Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 Pasal 1 ayat 1
[7] Prof. H. Muzayyin
Arifin, M.Ed. Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta: Bumi Aksara, 2003), hal 3
[8] Prof. H. Muzayyin
Arifin, M.Ed. op.cit. hal, 15
[9] Ibid. Hal, 16
[10] Prof. H. Muzayyin
Arifin, M.Ed. Kapita Selekta Pendidikan Islam. (Jakarta: Bumi Aksara, 2003),
hal 3
[11] Imam Bawani.
Tradisionalisme dalam Pendidikan Islam. (Surabaya: al-Ikhlas. 1993). hal, 67
[12] Prof.Dr. H. Samsul
Nizar, MA dan Dr. Zaenal Efendi Hasibuan, MA. Hadis Tarbawi; membangun kerangka
pendidikan ideal pespektif Rasulullah. (Jakarta:Kalam Mulia.2011). hal, 12-19
[13] Dr. Al-Rasyidin, MA
dan Dr. H. Samsul Nizar, MA. Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis Filsafat
Penddidikan Islam. (Jakarta: Ciputat Press.2005), hal.59-60
[14] Ibid.hal. 61-62
[15] Ramayulis. Ilmu
Pendidikan Islam. (Jakarta: Kalam Mulia, 2010), hal.301
[16] Imam Bawani.
Tradisionalisme dalam Pendidikan Islam. (Surabaya: al-Ikhlas. 1993). hal, 68
Category: Makalah, Pendidikan
0 komentar