ISLAM DALAM MENGATASI KEMISKINAN (1)
ISLAM DALAM MENGATASI
KEMISKINAN (1)
Kemiskinan merupakan
sesuatu yang masih menghantui masyarakat kita, masih begitu banyak orang-orang
miskin yang berada di sekitar kita,
begitu juga dengan mereka yang masih hidup di bawah garis kemiskinan yang dalam
istilah Islam disebut dengan faqir. Satu berhasil kita atasi, muncul lagi penduduk fakir dan miskin yang
baru. Oleh karena itu kepedulian kita terhadap mereka yang fakir dan miskin
amat digugah oleh ajaran Islam.
Ilustrasi Gambar: Republika.co.id |
Islam amat
menekankan kepada kita semua untuk mampu mengatasi kemiskinan, kalau kita
teliti ajaran Islam, baik yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun hadits-hasitd,
akan kita temukan petunjuk-petunjuk Allah Swt sebagaimana yang telah
dicontohkan oleh Rasul-Nya dalam mengatasi kemiskinan.
Ustadz Dr. Yusuf Qardhawi
dalam bukunya Musykilatul Fakri Wa Kaifa ‘Aalajahal Islam menyebutkan
kiat-kiat Islam dalam mengatasi kemiskinan. Dalam buku itu, Dr. Yusuf Qardhawi
menyebutkan enam kiat yang harus dilakukan kaum muslimin untuk mengatasi
kemiskinan.
1. Bekerja.
Bekerja merupakan
keharusan mutlak yang harus dilakukan oleh seorang muslim guna memperoleh rizki yang telah
disediakan Allah Swt, bahkan kalau perlu, seorang muslim berjalan ke berbagai
penjuru dunia ini dan meraih rizki yang halal, Allah berfirman yang artinya: Dialah yang menjadikan bumi itu mudah
bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari
rizki-Nya (QS 67:15).
Di dalam buku itu,
Ustadz Yusuf Qardhawi menyatakan: “Bekerja adalah senjata utama untuk memerangi
kemiskinan, modal pokok dalam mencapai kekayaan dan faktor dominan dalam
menciptakan kemakmuran dunia”. Ini berarti seorang muslim harus memiliki ilmu
dan ketrampilan agar dia bisa bekerja dan membuka lapangan pekerjaan serta
menumbuhkan pada dirinya semangat untuk bekerja. Selanjutnya, manakala
seseorang mempekerjakan orang lain, maka dia harus memberikan upah atau
gajinya, bahkan kalau perlu sebelum keringatnya kering. Rasulullah Saw
menyebutkan keutamaan orang yang bekerja dengan sabdanya:
Barangsiapa yang menjadi payah pada sore hari karena
kerja tangannya, maka terampuni dosanya (HR. Thabrani).
2. Mencukupi
Keluarga Yang Lemah.
Pada dasarnya
mengatasi kemiskinan adalah dengan bekerja dan berusaha. Tapi pada masyarakat
kita begitu banyak orang yang tidak bisa bekerja, bukan karena mereka malas
bekerja dan berusaha, tapi karena mereka adalah orang-orang yang lebih yang
kebutuhannya harus dipenuhi oleh anggota keluarganya yang lain dan masyarakat
muslim. Mereka itu adalah janda yang ditinggal mati suaminya tanpa ditinggalkan
harta yang cukup, anak-anak kecil yang yatim sehingga mereka belum bisa
mandiri, orang-orang yang sudah lanjut usia, orang yang berpenyakit menahun,
orang yang cacat dan sebagainya.
Keharusan anggota
keluarga yang lain untuk mencukupi kebutuhan anggota keluarganya yang lemah
adalah sebagaimana yang difirmankan Allah yang artinya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada
orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu
adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan adalah sangat ingkar kepada Tuhannya
(QS 17:26-27).
3. Zakat
Zakat merupakan
kewajiban yang harus ditunaikan oleh kaum muslimin. Kewajiban zakat sama kedudukannya
dengan kewajiban shalat, karenanya dalam banyak ayat dan hadits perintah shalat
dirangkai dengan perintah zakat yang berarti seorang muslim tidak sempurna
keislamannya tanpa menunaikan keduanya, diantara ayat tersebut adalah firman
Allah yang artinya: Dan dirikanlah
shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku (QS 2:43).
Karena zakat
merupakan upaya untuk mengatasi kemiskinan, maka sedapat mungkin dana zakat itu
tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya konsumtif, karena
dengan demikian para fakir dan miskin nantinya hanya menggantungkan harapannya
kepada zakat, maka dana zakat itu bisa saja untuk biaya pendidikan bagi
orang-orang yang miskin dan modal usaha yang hendak mereka kembangkan.
Meskipun demikian,
kebutuhan awal yang sifatnya konsumtif tetap harus dipenuhi, apalagi bagi
mereka yang memang sudah sulit dikembangkan untuk bisa usaha sendiri, misalnya
mereka yang lanjut usia, orang yang berpenyakit menahun, orang yang cacat dan
sebagainya.
Karena zakat
sedemikian penting dan menjadi salah satu pilar di dalam Islam, maka mereka
yang tidak menunaikan zakat bukan hanya tidak sempurna keislamannya, tapi juga
tidak termasuk ke dalam kelompok mu’min yang beruntung (QS 23:1-4), tidak
termasuk muhsinin atau orang yang baik (QS 31:3-4), tidak termasuk orang yang
melakukan kebajikan dan ketaqwaan (QS 2:177), tidak bisa dibedakan dengan
orang-orang yang musyrik (QS 41:6), tidak memperoleh rahmat Allah (QS 7:156),
tidak berhak memperoleh pertolongan Allah (QS 22:41) dan sebagainya.
Oleh karena itu bila
seorang muslim telah menunaikan zakat dengan hati yang ikhlas, maka dia akan
digolongkan ke dalam kelompok orang yang bersaudara dalam Islam, Allah
berfirman yang artinya: Jika mereka
bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah
saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yangt
mengetahui (QS 9:11).
NeXt ISLAM DALAM MENGATASI KEMISKINAN (2)
Category: Artikel Islam, Kultum