TINGGALKAN KERAGU-RAGUAN (HADITS ARBA’IN NO. 11)
TINGGALKAN KERAGU-RAGUAN HADITS ARBA’IN NO. 11
Tinggalkan Keragu-raguan (Image: by Forwallpapers) |
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنُ بْنُ عَلِي
بْنِ أبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ : حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ .[رواه
الترمذي وقال : حديث حسن صحيح]
Dari Abu Muhammad, Al Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, cucu Rasululloh
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan kesayangan beliau radhiallahu 'anhuma telah
berkata : “Aku telah menghafal (sabda) dari Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam: “Tinggalkanlah apa-apa yang meragukan kamu, bergantilah kepada apa yang
tidak meragukan kamu “. (HR. Tirmidzi dan berkata Tirmidzi : Ini adalah Hadits
Hasan Shahih) [Tirmidzi no.
2520, dan An-Nasa-i no. 5711]
Penjelasan:
Kalimat “yang
meragukan kamu” maksudnya tinggalkanlah sesuatu yang menjadikan kamu ragu-ragu
dan bergantilah kepada hal yang tidak meragukan. Hadits ini kembali kepada
pengertian Hadits keenam, yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
“Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya
banyak perkara syubhat”.
Pada hadits lain
disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Seseorang tidak
akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna
karena khawatir berbuat sia-sia”.
Tingkatan sifat
semacam ini lebih tinggi dari sifat meninggalkan yang meragukan.
Pelajaran:
1.
Meninggalkan syubhat dan mengambil yang halal akan melahirkan sikap wara’.
2. Keluar
dari ikhtilaf ulama lebih utama karena hal tersebut lebih terhindar dari
perbuatan syubhat, khususnya jika diantara pendapat mereka tidak ada yang dapat
dikuatkan.
3. Jika
keraguan bertentangan dengan keyakinan maka keyakinan yang diambil.
4.Sebuah
perkara harus jelas berdasarkan keyakinan dan ketenangan. Tidak ada harganya
keraguan dan kebimbangan.
5. Berhati-hati
dari sikap meremehkan terhadap urusan agama dan masalah bid’ah.
6. Siapa
yang membiasakan perkara syubhat maka dia akan berani melakukan perbuatan yang
haram. Wallahu 'Alam
Category: Syarah Arba'in Nawawi
0 komentar