Amal yang tidak akan terputus..............

Dunia merupakan sebuah tempat persinggahan dan kehidupan yang sementara. Manusia sebagai salah satu makhluk Allah telah dipastikan akan menemui tuhannya (mati). Dalam konsepsi Islam, mati bukanlah akhir dari segalanya, tapi justru mati itu merupakan awal kehidupan yang panjang, yaitu kehidupan akhirat dan setiap kita pasti mengiginkan kebahagiaan di akhirat, karenanya di dalam berdo'a tak pernah kita melupakan membaca:

"Rabbanaa aatina fiddunyaa hasanah wafil aakhirati hasanah, waaaqinaa 'azaabannaar".

Berdo'a saja tidaklah cukup, kebahagiaan di akhirat juga harus dicapai dengan bekal pahala yang banyak dan untuk memperoleh pehalanya yang banyak berarti harus beramal shaleh yang sebanyak-banyaknya. Meskipun begitu, ada perbuatan yang pahalanya akan terus diraih oleh orang yang beramal, mekipun ia sudah meninggal dunia. Dalam hal ini Rasulullah menunjukkan empat perkara sebagaimana sabdanya yang berbunyi :

"Ada empat perkara yang mengalir pahalanya setelah pelakunya meninggal dunia, yaitu, orang yang meninggal selagi giat-giatnya berjuang di jalan Allah, orang yang mengajarkan ilmunya, senantiasa mengalir pahala baginya, orang yang memberikan sadaqah  akan mengalir shadaqah di mana saja shadaqah itu terletak dan orang yang meninggalkan anak yang shaleh dan anak tersebut selalu berdo'a untuk kebahagiaan." (Hr. Ahmad dan Thabrani).

Dari hadis di atas, empat perkara yang dimaksud adalah:

1. Mati syahid

Mati syahid adalah kematian yang dicapai tatkala seseorang tengah berjuang menegakan kalimat Allah. Begitu mulianya mati syahid sehingga seorang mu'min yang sebenar-benarnya, di manapun ia berada selalu mendambakannya. Para syuhada di dalam akhirat mendapatkan kenikmatan yang luar biasa, mereka pasti meraih syurga yang dijanjikan Allah, sebagaimana firman-Nya yang berbunyi:

"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu'min diri dan harta mereka dengan memberikan syurga untuk mereka, mereka berperang di jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh, itu telah menjadi janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur'an". (QS At-Taubah ayat 111).

Oleh sebab itu setiap kita seharusnya tidak segan-segan berjuang di jalan Allah untuk menegakkan kalimat-Nya. Manakala seorang punya kedudukan, kesempatan dan kemampuan seharusnya dimanfaatkannya untuk itu.

2. Mengajar Ilmu

Ilmu adalah salah satu kunci dan bekal seseorang untuk mencapai kebenaran serta kebahagiaan di dunia dan akhirat. Oleh sebab itu setiap muslim diwajibkan menuntut ilmu untuk selanjutnya ilmu itu diamalkan demi tegaknya Al Haq (kebenaran). Salah satu cara mengamalkan ilmu adalah dengan mengajarkannya pada orang lain sehingga orang lain dengan memahami dan mengamalkan yang kita peroleh. Nabi SAW bersabda:

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya” (HR. Muslim)

Ilmu itu hendaklah seperti air, ia selalu mengalir dan membersihkan yang kotor serta menyuburkan tanah yang tandus. Dengan mengajarkan ilmu diharapkan orang yang diajarkannya dapat menghilangkan sifat-sifat yang buruk dan menumbuhkan sifat-sifat yang baik. Oleh sebab itu belajar dan mengajar dalam ajaran Islam mendapat keutamaan sendiri. Tapi bila seseorang tidak memanfaatkan ilmunya untuk kebaikan, maka Allah menyediakan siksa untuknya. Nabi SAW, bersabda;

"Seberat-berat siksaan atas manusia pada hari kiamat adalah orang alim yang tidak mengajarkan ilmunya." (HR Thabrani).

3. Bershadaqah

Memperbanyak harta merupakan salah satu kesenangan manusia, Allah memang mempersilahkan manusia untuk mencari harta sebanyak mungkin, tapi  dari sekian banyak harta yang didapatkan, sebagai muslim kita berkewajiban mengeluarkan sebagian kecilnya untuk kepentingan Islam serta ummatnya. Kasadaran ini harus terus dipupuk karena pembangunan Islam dan ummatnya tidak lepas dari keterikatan pada dana yang didapat dari kesadaran bershadaqah. Oleh sebab itu setiap muslim diwajibkan untuk mewujudkan kesadaran bershadaqah manakala ingin meraih kehidupan yang bahagia di dunia dan akhirat. Tapi bila tetap bermegah-megahan dengan harta dan tidak mau menshadaqahkannya, maka azab Allah menanti, sebagaimana firman-Nya:

"Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat dan pencela. Yang mengumpulkan harta dan menhitung-hitung. Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak ! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan kedalam huthomah, Dan tahukah kamu apa huthomah itu, (yaitu) api (yang disediakan) Allah, yang dinyalakan. Yang (naik) sampai ke hati." (QS al Humazah: 1 - 7)

Bila shadaqoh telah dikeluarkan, baik dalam bentuk uang maupun barang, maka orang yang mengeluarkannya manakala betul-betul ikhlas akan meraih pahala, sebab uang serta barangnya itu terus berguna bagi kepentingan Islam dan ummatnya.

4. Anak Yang Shaleh

Tiap orang yang menikah, pasti mengiginkan punya anak, dan tiap orang tua yang muslim, pasti ingin agar anaknya menjadi anak yang shaleh. Karena itu pagi  siang, sore dan malam kita selalu berdo'a agar Allah menganugerahi keturunan yang shaleh. Namun dalam konsepsi Islam, anak yang shaleh itu bukan sekedar didambakan dan meraihnya hanya dengan do'a. Tapi RasuluLlah pernah menegaskan:

“Didiklah anak-anakmu dan perbagus adab mereka" (HR. Ibnu Majah)

Dengan begitu, orang tua yang ingin anaknya shaleh, seharusnya dialah yang mendidiknya secara langsung. Kalau kemudian ada lembaga pendidikan Islam. guru ngaji dan sebagainya yang ikut serta mendidik sang anak, itu hanyalah pelengkap, maka orang tua tidak boleh merasa kewajibannya mendidik anak telah gugur karena telah menyekolahkan anaknya di sekolah Islam atau memanggil guru ngaji ke rumah. Ini perlu dipertegas mengingat banyak orang tua yang berprinsip demikian.
KURIKULUM PENDIDIKAN PADA MASA DAULAH BANI UMAYYAH
A. Sejarah Dinasti Umayyah

Bani Umayyah (bahasa Arab: بنو أمية, Banu Umayyah) atau Kekhalifahan Umayyah, adalah kekhalifahan Islam pertama setelah masa Khulafaur Rasyidin yang memerintah dari 661 sampai 750 di Jazirah Arab dan sekitarnya; serta dari 756 sampai 1031 di Kordoba, Spanyol. Nama dinasti ini dirujuk kepada Umayyah bin 'Abd asy-Syams, kakek buyut dari khalifah pertama Bani Umayyah, yaitu Muawiyah bin Abu Sufyan atau kadangkala disebut juga dengan Muawiyah I, nama lengkapnya ialah Muawwiyah bin Abi Harb bin Umayyah bin Abdi Syam bin Manaf.

Masa ke-Khilafahan Bani Umayyah hanya berumur 90 tahun yaitu dimulai pada masa kekuasaan Muawiyah bin Abu Sufyan, yaitu setelah terbunuhnya Ali bin Abi Thalib, dan kemudian orang-orang Madinah membaiat Hasan bin Ali namun Hasan bin Ali menyerahkan jabatan kekhalifahan ini kepada Mu’awiyah bin Abu Sufyan dalam rangka mendamaikan kaum muslimin yang pada masa itu sedang dilanda bermacam fitnah yang dimulai sejak terbunuhnya Utsman bin Affan, pertempuran Shiffin, perang Jamal dan penghianatan dari orang-orang Khawarij dan Syi'ah, dan terakhir terbunuhnya Ali bin Abi Thalib.

Pada masa Muawiyah bin Abu Sufyan perluasan wilayah yang terhenti pada masa khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib dilanjutkan kembali, dimulai dengan menaklukan Tunisia, kemudian ekspansi ke sebelah timur, dengan menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Sedangkan angkatan lautnya telah mulai melakukan serangan-serangan ke ibu kota Bizantium, Konstantinopel. Sedangkan ekspansi ke timur ini kemudian terus dilanjutkan kembali pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan. Abdul Malik bin Marwan mengirim tentara menyeberangi sungai Oxus dan berhasil menundukkan Balkanabad, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Tentaranya bahkan sampai ke India dan menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan.

Ekspansi ke barat secara besar-besaran dilanjutkan di zaman Al-Walid bin Abdul-Malik. Masa pemerintahan al-Walid adalah masa ketenteraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat Islam merasa hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih sepuluh tahun itu tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Setelah Aljazair dan Maroko dapat ditundukan, Tariq bin Ziyad, pemimpin pasukan Islam, dengan pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan antara Maroko (magrib) dengan benua Eropa, dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Thariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan. Dengan demikian, Spanyol menjadi sasaran ekspansi selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Cordoba, dengan cepatnya dapat dikuasai. Menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Seville, Elvira dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Cordoba. Pasukan Islam memperoleh kemenangan dengan mudah karena mendapat dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa.

Di zaman Umar bin Abdul-Aziz, serangan dilakukan ke Perancis melalui pegunungan Pirenia. Serangan ini dipimpin oleh Aburrahman bin Abdullah al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang Bordeaux, Poitiers. Dari sana ia mencoba menyerang Tours. Namun, dalam peperangan yang terjadi di luar kota Tours, al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Spanyol. Disamping daerah-daerah tersebut di atas, pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah (mediterania) juga jatuh ke tangan Islam pada zaman Bani Umayyah ini.

Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik di timur maupun barat, wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kirgistan di Asia Tengah.

Disamping ekspansi kekuasaan Islam, Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pembangunan di berbagai bidang. Muawiyah bin Abu Sufyan mendirikan dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda yang lengkap dengan peralatannya di sepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata dan mencetak mata uang. Pada masanya, jabatan khusus seorang hakim (qadhi) mulai berkembang menjadi profesi tersendiri, Qadhi adalah seorang spesialis dibidangnya. Abdul Malik bin Marwan mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk itu, dia mencetak uang tersendiri pada tahun 659 M dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Khalifah Abdul Malik bin Marwan juga berhasil melakukan pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam. Keberhasilan ini dilanjutkan oleh puteranya Al-Walid bin Abdul-Malik (705-715 M) meningkatkan pembangunan, diantaranya membangun panti-panti untuk orang cacat, dan pekerjanya digaji oleh negara secara tetap. Serta membangun jalan-jalan raya yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah lainnya, pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah.

Meskipun keberhasilan banyak dicapai daulah ini, namun tidak berarti bahwa politik dalam negeri dapat dianggap stabil. Pada masa Muawiyah bin Abu Sufyan inilah suksesi kekuasaan bersifat monarchiheridetis (kepemimpinan secara turun temurun) mulai diperkenalkan, dimana ketika dia mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, yaitu Yazid bin Muawiyah. Muawiyah bin Abu Sufyan dipengaruhi oleh sistem monarki yang ada di Persia dan Bizantium, istilah khalifah tetap digunakan, namun Muawiyah bin Abu Sufyan memberikan interprestasi sendiri dari kata-kata tersebut dimana khalifah Allah dalam pengertian penguasa yang diangkat oleh Allah.

Dan kemudian Muawiyah bin Abu Sufyan dianggap tidak mentaati isi perjanjiannya dengan Hasan bin Ali ketika dia naik tahta, yang menyebutkan bahwa persoalan penggantian kepemimpinan diserahkan kepada pemilihan umat Islam. Deklarasi pengangkatan anaknya Yazid bin Muawiyah sebagai putera mahkota menyebabkan munculnya gerakan-gerakan oposisi di kalangan rakyat yang mengakibatkan terjadinya perang saudara beberapa kali dan berkelanjutan.

Ketika Yazid bin Muawiyah naik tahta, sejumlah tokoh terkemuka di Madinah tidak mau menyatakan setia kepadanya. Yazid bin Muawiyah kemudian mengirim surat kepada gubernur Madinah, memintanya untuk memaksa penduduk mengambil sumpah setia kepadanya. Dengan cara ini, semua orang terpaksa tunduk, kecuali Husain bin Ali Ibnul Abu Thalib dan Abdullah bin Zubair Ibnul Awwam. Bersamaan dengan itu, kaum Syi'ah (pengikut Abdullah bin Saba’ al-Yahudi) melakukan konsolidasi (penggabungan) kekuatan kembali, dan menghasut Husain bin Ali melakukan perlawanan.

Husain bin Ali sendiri juga dibait sebagai khalifah di Madinah, Pada tahun 680 M, Yazid bin Muawiyah mengirim pasukan untuk memaksa Husain bin Ali untuk menyatakan setia, Namun terjadi pertempuran yang tidak seimbang yang kemudian hari dikenal dengan Pertempuran Karbala[1], Husain bin Ali terbunuh, kepalanya dipenggal dan dikirim ke Damaskus, sedang tubuhnya dikubur di Karbala sebuah daerah di dekat Kufah.

Kelompok Syi'ah sendiri bahkan terus melakukan perlawanan dengan lebih gigih dan diantaranya adalah yang dipimpin oleh Al-Mukhtar di Kufah pada 685-687 M. Al-Mukhtar (yang pada akhirnya mengaku sebagai nabi) mendapat banyak pengikut dari kalangan kaum Mawali (yaitu umat Islam bukan Arab, berasal dari Persia, Armenia dan lain-lain) yang pada masa Bani Umayyah dianggap sebagai warga negara kelas dua. Namun perlawanan Al-Mukhtar sendiri ditumpas oleh Abdullah bin Zubair yang menyatakan dirinya secara terbuka sebagai khalifah setelah Husain bin Ali terbunuh. Walaupun dia juga tidak berhasil menghentikan gerakan Syi'ah secara keseluruhan.

Abdullah bin Zubair membina kekuatannya di Mekkah setelah dia menolak sumpah setia terhadap Yazid bin Muawiyah. Tentara Yazid bin Muawiyah kembali mengepung Madinah dan Mekkah. Dua pasukan bertemu dan pertempuran pun tak terhindarkan. Namun, peperangan ini terhenti karena taklama kemudian Yazid bin Muawiyah wafat dan tentara Bani Umayyah kembali ke Damaskus.

Perlawanan Abdullah bin Zubair baru dapat dihancurkan pada masa kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan, yang kemudian kembali mengirimkan pasukan Bani Umayyah yang dipimpin oleh Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi dan berhasil membunuh Abdullah bin Zubair pada tahun 73 H/692 M.

Setelah itu gerakan-gerakan lain yang dilancarkan oleh kelompok Khawarij dan Syi'ah juga dapat diredakan. Keberhasilan ini membuat orientasi pemerintahan Bani Umayyah mulai dapat diarahkan kepada pengamanan daerah-daerah kekuasaan di wilayah timur (meliputi kota-kota di sekitar Asia Tengah) dan wilayah Afrika bagian utara, bahkan membuka jalan untuk menaklukkan Spanyol (Al-Andalus). Selanjuytnya hubungan pemerintah dengan golongan oposisi membaik pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul-Aziz (717-720 M), dimana sewaktu diangkat sebagai khalifah, menyatakan akan memperbaiki dan meningkatkan negeri-negeri yang berada dalam wilayah Islam agar menjadi lebih baik daripada menambah perluasannya, dimana pembangunan dalam negeri menjadi prioritas utamanya, meringankan zakat, kedudukan mawali disejajarkan dengan muslim Arab. Meskipun masa pemerintahannya sangat singkat, namun berhasil menyadarkan golongan Syi'ah, serta memberi kebebasan kepada penganut agama lain untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya.

Periode Dinasti Umayyah pada bidang pendidikan, adalah menekankan ciri ilmiah pada Mesjid sehingga menjadi pusat perkembangan ilmu pengetahuan tinggi dalam masyarakat Islam.  Dengan penekanan ini di Mesjid diajarkan beberapa macam ilmu, diantaranya syair, sastra dan ilmu lainnya.  Dengan demikian periode antara permulaan abad ke dua hijrah sampai akhir abad ketiga hijrah merupakan zaman pendidikan Mesjid yang paling cemerlang.

Nampaknya pendidikan Islam pada masa periode Dinasti Umayyah ini hampir sama dengan pendidikan pada masa Khulafa ar Rasyiddin.  Hanya saja memang ada sisi perbedaan perkembangannya.  Perhatian para Khulafa dibidang pendidikan agaknya kurang memperhatikan perkembangannya sehingga kurang maksimal, pendidikan berjalan tidak diatur oleh pemerintah, tetapi oleh para ulama yang memiliki pengetahuan yang mendalam.  Kebijakan-kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah hampir tidak ditemukan.  Jadi sistem pendidikan Islam ketika itu masih berjalan secara alamiah karena kondisi ketika itu diwarnai oleh kepentingan politis dan golonga.

Walaupun demikian pada periode Dinasti Umayyah ini dapat disaksikan adanya gerakan penerjemahan ilmu-ilmu dari bahasa lain ke dalam bahasa Arab, tetapi penerjemahan itu terbatas pada ilmu-ilmu yang mempunyai kepentingan praktis, seperti ilmu kimia, kedokteran, ilmu tata laksana dan seni bangunan.  Pada umumnya gerakan penerjemahan ini terbatas keadaan orang-orang tertentu dan atas usaha sendiri, bukan atas dorongan negara dan tidak dilembagakan.  Menurut Franz Rosenthal orang yang pertama kali melakukan penerjemahan ini adalah Khalid ibn Yazid cucu dari Muawwiyah.

Pada tahun 750 M, Daulah Umayyah digulingkan oleh Bani Abbasiyah yang merupakan bahagian dari Bani Hasyim itu sendiri, dimana Marwan bin Muhammad, khalifah terakhir Bani Umayyah, walaupun berhasil melarikan diri ke Mesir, namun kemudian berhasil ditangkap dan terbunuh di sana. Kematian Marwan bin Muhammad menandai berakhirnya kekuasaan Bani Umayyah di timur (Damaskus) yang digantikan oleh Daulah Abbasiyah, dan dimulailah era baru Bani Umayyah di Al-Andalus.

B. Pengertian Kurikulum

Secara umum kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Pengertian ini dianggap masih tradisional dan masih banyak dianut sampai sekarang. Dalam perkembangan kurikulum sebagai suatu kegiatan pendidikan, timbul berbagai difenisi lain. Seperti yang diungkapkan oleh Saylor dan Alexander sebagaimana dikutip M. Ahmad kurikulum sebagai “the total effort of the school to going about desired outcomes in school and out-of-school situation.

Dari pengertian diatas kurikulum tidak hanya sekedar mata pelajaran, tetapi segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan, baik situasi di dalam sekolah maupun di luar sekolah.

Menurut Herman H. Horne (An idealistic philosophy of education 1962: 158) Kurikulum secara etimologi berasal dari bahasa latin, a little receourse (suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan olahraga), yang kemudian dialihkan kedalam pengertian pendidikan menjadi circle of instruction yaitu suatu lingkaran pengajaran, dimana guru dan murid terlibat didalamnya .

Istilah kurikulum semula berasal dari istilah dari dunia atletik yaitu currere yang berarti berlari. Istilah tersebut erat hubungannya dengan kata curier yang berarti penghubung seseorang untuk menyampaikan sesuatu kepada orang atau tempat lain. Seorang kurir harus menempuh suatu perjalanan untuk mencapai tujuan, maka istilah kurikulum kemudian diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh.  Dari istilah atletik, kurikulum mengalami pergeseran arti ke dunia pendidikan, misalnya pengertian kurikulum yang tercantum dalam Webster’s International Dictionary “curriculum: course a specified fixed course of study, as in a school or college, as one leading to a degree”.

Kuikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan dikuasai untuk mencapai suatu tingkat tertentu atau ijazah. Disamping itu, kurikulum juga diartikan sebagai suatu rencana yang sengaja dirancang untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan. Itulah sebabnya, pada masa klasik kurikulum disebut dengan istilah rencana pelajaran.

Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan dan banyak pakar pendidikan yang mendefinisikan kurikulum sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Berikut ini adalah definisi kurikulum menurut para ahli pendidikan, yaitu:

Menurut John Dewey kurikulum merupakan suatu rekonstruksi berkelanjutan yang mamaparkan pengalaman belajar anak didik melalui suatu susunan pengetahuan yang terorganisasikan dengan baik.

Menurut Raph Tyler kurikulum adalah seluruh pengalaman belajar yang direncanakan dan diarahkan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Menurut Hilda Taba kurikulum adalah pernyataan tentang tujuan-tujuan pendidikan yang bersifat umum dan khusus dan materinya dipilih dan diorganisasikan berdasarkan suatu pola tertentu untuk kepentingan belajar dan mengajar.

Menurut Robert Gagne kurikulum adalah suatu rangkaian unit materi belajar yang direncanakan sedemikian rupa sehingga anak didik dapat mempelajarinya berdasarkam kemampuan awal yang dimilliki/dikuasainya.

Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum itu berisi bahan yang disajikan (materi pelajaran), pengalaman belajar, tujuan yang ingin dicapai, kegiatan pengajaran dan rencana yang terorganisir.

C. Bentuk-Bentuk Kurikulum

Para pendidik berbeda pendapat tentang pola pengembangan kurikulum dan pola penyusunan materi pelajaran. Hal ini disebabkan adanya perbedaan pendapat mereka tentang tujuan, makna dan metode pendidikan. Dalam pengembangan kurikulum dan penyusunan materi pelajaran ada beberapa bentuk kurikulum, yaitu: Separate-Subject Curriculum, Correlated Curriculum Dan Integrated Curriculum.

1. Separate-Subject Curriculum

Kurikulum yang disusun dalam bentuk ini menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk subjek-subjek atau mata pelajaran tertentu. Tiap mata pelajaran tersebut satu dengan yang lain bersifat terpisah-pisah dan tidak dikaitkan. Dalam kurikulum ini setiap materi pelajaran mempunyai eksistensi sendiri dengan perangkat pengetahuan yang benar-benar terpisah dari materi dan pengetahuan yang lain.

Kurikulum yang disusun dalam bentuk terpisah-pisah itu lebih bersifat subject-centered, berpusat pada bahan pelajaran dan mengabaikan minat dan keinginan siswa. Kurikulum ini disusun berdasarkan teori habitus, yang beranggapan bahwa keperibadian siswa itu dapat terbentuk berdasarkan potongan-potongan pengetahuan. Berdasarkan pandangan tersebut, kepribadian yang utuh dapat dibentuk berdasarkan sejumlah pengetahuan yang diperoleh secara terpisah.

2. Correlated Curriculum

Bentuk kurikulum ini dibuat bedasarkan sebuah pandangan psikologis yang menggantikan teori sebelumnya dan munculllah teori asosiasi. Menurut teori asosiasi bahwa akal manusia tersusun dari interkorelasi dan interaksi antar-berbagai pengetahuan, dan pengetahuan yang baru pasti bertalian dengan pengalaman dan pengetahuan terdahulu.  Kurikulum dengan bentuk ini menyajikan berbagai materi pelajaran seakan-akan merupakan mata rantai yang saling terkait.setiap mata rantai darinya harus bertalian dengan yang sebelumnya atau dibangaun atas suatu rantai yang sebelumnya. Oleh sebab itu dalam setiap pengajaran terlebih dahulu harus dimulai dengan mengingat kembali pelajaran-pelajaran yang telah lalu.           

3. Integrated Curriculum

Berbeda halnya dengan kurikulum bentuk correlated subject yang hanya menghubungkan antara beberapa mata pelajaran yang masing-masing masih mempertahnkan efisiensinya, kurikulum bentuk intregated ini benar-benar menghilangkan batas-batas di antara berbagai mata pelajaran ini. Mata pelajaran itu dilebur menjadi satu keseluruhan dan disajikan dalam bentuk unit. Misalnya mata pelajaran ekonomi, sosiologi, antropologi, geografi, sejarah dilebur menjadi satu mata pelajaran yaitu pelajaran ilmu pengetahuan sosial.

D. Kurikulum Pendidikan Islam pada Masa Bani Umayyah

Runtuhnya kerajaan Romawi pada abad ke-5 M merupakan awal dari “zaman pertengahan yang gelap”, yaitu ketika Eropa mengalami kemunduran peradaban. Sementara di timur (negeri-negeri Islam) peradaban mengalami kemajuan yang sangat pesat. Sehingga Islam selama kurang lebih 5 abad menjadi mercusuar dunia dalam segala aspek.

Di antara penyebab kemajuan tersebut adalah adanya asimilasi budaya antar bangsa. Fanatisme ke-arab-an yang melekat pada zaman sebelum bani Umayyah mulai ditinggalkan dan diganti dengan prinsip egaliterisme dalam segala aspek dengan diperkuat dasar-dasar agama sebagai sendi Negara.

Pada masa dinasti Umayyah pola pendidikan bersifat desentrasi,. Kajian ilmu yang ada pada periode ini berpusat di Damaskus, Kufah, Mekkah, Madinah, Mesir, Cordova dan beberapa kota lainnya, seperti: Basrah dan Kuffah (Irak), Damsyik dan Palestina (Syam), Fistat (Mesir). Pada masa bani Umayyah, pakar pendidikan Islam menggunakan kata Al-Maddah untuk pengertian kurikulum. Karena pada masa itu kurikulum lebih identik dengan serangkaian mata pelajaran yang harus diberikan pada murid dalam tingkat tertentu.

Sejalan dengan perjalanan waktu pengertian kurikulum mulai berkembang dan cakupannya lebih luas, yaitu mencakup segala aspek yang mempengaruhi pribadi siswa. Kurikulum dalam pengertian yang modern ini mencakup tujuan, mata pelajaran, proses belajar dan mengajar serta evaluasi. Berikut ini adalah macam-macam kurikulum yang berkembang pada masa bani Umayyah:

a. Kurikulum Pendidikan Rendah

Terdapat kesukaran ketika ingin membatasi mata pelajaran-mata pelajaran yang membentuk kurikulum untuk semua tingkat pendidikan yang bermacam-macam. Pertama, karena tidak adanya kurikulum yang terbatas, baik untuk tingkat rendah maupun untuk tingkat penghabisan, kecuali Alquran yang terdapat pada kurikulum. Kedua, kesukaran diantara membedakan fase-fase pendidikan dan lamanya belajar karena tidak ada masa tertentu yang mengikat murid-murid untuk belajar pada setiap lembaga pendidikan.

Sebelum berdirinya madrasah, tidak ada tingkatan dalam pendidikan Islam, tetapi tidak hanya satu tingkat yang bermula di kuttab dan berakhir di diskusi halaqah.  Tidak ada kurikulum khusus yang diikuti oleh seluruh umat Islam. Dilembaga kuttab biasanya diajarkan membaca dan menulis disamping Alquran. Kadang diajarkan bahasa, nahwu, dan arudh.

Umumnya pelajaran diberikan guru kepada murid-murid seorang demi seorang. Baik di Kuttab atau di Masjid pada tingkat menengah. Pada tingkat tinggi pelajaran diberikan oleh guru dalam satu halaqah yang dihadiri oleh pelajar bersama-sama. Ilmu-ilmu yang diajarkan pada Kuttab pada mula-mulanya adalah dalam keadaan sederhana, yaitu: belajar membaca dan menulis, membaca Al-Qur’an dan menghafalnya, belajar pokok-pokok agama Islam, seperti cara wudhu, shalat, puasa dan sebagainya. Ilmu-ilmu yang diajarkan pada tingkat menengah dan tinggi terdiri dari: Al-Qur’an dan tafsirannya, hadis dan mengumpulkannya, serta  fiqih (tasri’).

b.      Kurikulum Pendidikan Tinggi

Kurikulum pendidikan tinggi (halaqah) bervariasi tergantung pada syaikh yang mau mengajar. Para mahasiswa tidak terikat untuk mempelajari mata pelajaran tertentu, demikian juga guru tidak mewajibkan kepada mahasiswa untuk mengikuti kurikulum tertentu. Mahasiswa bebas untuk mengikuti pelajaran di sebuah halaqah dan berpindah dari sebuah halaqah ke halaqah yang lain, bahkan dari satu kota ke kota lain. Menurut Rahman, pendidikan jenis ini disebut pendidikan orang dewasa karena diberikan kepada orang banyak yang tujuan utamanya adalah untuk mengajarkan mereka mengenai Alquran dan agama.  Kurikulum pendidikan tingkat ini dibagi kepada dua jurusan, jurusan ilmu-ilmu agama (al-ulum al-naqliyah) dan jurusan ilmu pengetahuan (al-ulum al-aqliyah).

Kedua macam kurikulum ini sejalan dengan dua masa transisi penting dalam perkembangan pemikiran Islam. Kurikulum pertama adalah sejalan dengan fase dimana dunia Islam mempersiapkan diri untuk mendalami agama, menyiarkan dan mempertahankannya. Namun perhatian pada agama ini tidaklah terbatas pada ilmu agama an sich, tetrapi dilengkapi juga dengan ilmu-ilmu bahasa, ilmu sejarah, hadits dan tafsir. Menurut Mahmud Yunus, kurikulum jurusan ini adalah tafsir Alquran, hadits, fiqih dan ushul fiqih, nahwu saraf, balaghah, bahasa dan sastranya.

Kurikulum kedua, yaitu kurikulum ilmu pengetahuan. Ia merupakan cirri khas fase kedua perkembangan pemikiran umat Islam, yaitu ketika umat Islam mulai bersentuhan dengan pemikiran Yunani, Persia dan India. Menurut Mahmud Yunus, kurikulum untuk pendidikan jenis ini mantiq, ilmu alam dan kimia, music, ilmu-ilmu pasti, ilmu-ilmu ukur, ilmu-ilmu falak, ketuhanan, ilmu hewan, ilmu tumbuh-tumbuhan dan kedokteran. Ikhwan Al-Shafa mengklasifikasikan ilmu-ilmu umum kepada:

a.    Disiplin-disiplin umum: tulis-baca, arti kata dan gramatika, ilmu hitung, sastra (sajak dan puisi) ilmu tentang tanda-tanda dan isyarat, ilmu sihir dan jimat, kimia, sulap, dagang, dan keterampilan tangan, jual beli, komersial, pertanian dan perternakan, serta biografi dan kisah.

b.    Ilmu-ilmu Filosofis: matematika, logika, ilmu angka-angka, geometri, astronomi, music, aritmatika, dan hokum-hukum geometri, ilmu-ilmu alam dan antropologi zat, bentuk, ruang, waktu dan gerakan kosmologi produksi, peleburan, dan elemen-elemen meterologi dan minerologi, esensi alam dan manifestasinya, botani, zoology, anatomi dan antropologi, persepsi inderawi, embriologi, manusia sebagai mikro kosmos, perkembangan jiwa (evolusi psikologis), tubuh dan jiwa, perbedaan bahasa-bahasa (filologi), psikologi, teologi-doktrin esoteris Islam, susunan dan spiritual, serta ilmu-ilmu alam ghaib.

Masuknya ilmu-ilmu asing yang berasal dri tradisi Hellenistik ke dalam kurikulum pendidikan Islam bukan merupakan bagian dari pendidikan yang ditawarkan dimasjid, tetapi dilakukan di halaqah-halaqah pribadi atau juga di perpustakaan-perpustakaan, seperti Dar al-Hikmah, dan Bait al-Hikmah.

"disajikan pada mata Kuliah Pendidikan Masa Daulah Umayan - Jurusan Kependididikan Islam- Universitas Djuanda Bogor"