ZAINAB BINTI JASHY
Dia adalah Ummul mukminin,
Zainab binti Jahsy bin Rabab bin Ya'mar. Ibu beliau bernama Ummyah Binti
Muthallib, Paman dari paman Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wa sallam . Pada
mulanya nama beliau adalah Barra', namun tatkala diperistri oleh Rasulullah,
beliau diganti namanya dengan Zainab.
Tatkala Rasulullah
Shallallâhu 'alaihi wa sallam melamarnya untuk budak beliau yakni Zaid bin
Haritsah (kekasih Rasulullah dan anak angkatnya), maka Zainab dan juga
keluarganya tidak berkenan. Rasulullah bersabda kepada Zainab, "Aku rela
Zaid menjadi suamimu". Maka Zainab berkata: "Wahai Rasulullah akan
tetapi aku tidak berkenan jika dia menjadi suamiku, aku adalah wanita
terpandang pada kaumku dan putri pamanmu, maka aku tidak mau melaksanakannya.
Maka turunlah firman Allah (artinya): "Dan Tidaklah patut bagi laki-laki
yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya
telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain)
tentang urusan–urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan
Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata".
(Al-Ahzab:36).
Akhirnya Zainab mau menikah
dengan Zaid karena ta'at kepada perintah Allah dan Rasul-Nya, konsekuen dengan
landasan Islam yaitu tidak ada kelebihan antara orang yang satu dengan orang
yang lain melainkan dengan takwa.
Akan tetapi kehidupan rumah
tangga tersebut tidak harmonis, ketidakcocokan mewarnai rumah tangga yang
terwujud karena perintah Allah yang bertujuan untuk menghapus
kebiasaan-kebiasaan dan hukum-hukum jahiliyah dalam perkawinan.
Tatkala Zaid merasakan
betapa sulitnya hidup berdampingan dengan Zainab, beliau mendatangi Rasulullah
Shallallâhu 'alaihi wa sallam mengadukan problem yang dihadapi dengan memohon
izin kepada Rasulullah untuk menceraikannya. Namun beliau bersabda: "Pertahankanlah
istrimu dan bertakwalah kepada Allah".
Padahal beliau mengetahui
betul bahwa perceraian pasti terjadi dan Allah kelak akan memerintahkan kepada
beliau untuk menikahi Zainab untuk merombak kebiasaan jahiliyah yang
mengharamkan menikahi istri Zaid sebagaimana anak kandung. Hanya saja
Rasulullah tidak memberitahukan kepadanya ataupun kepada yang lain sebagaimana
tuntunan Syar'i karena beliau khawatir, manusia lebih-lebih orang-orang
musyrik, akan berkata bahwa Muhammad menikahi bekas istri anaknya. Maka Allah
'Azza wajalla menurunkan ayat-Nya: "Dan (ingatlah) ketika kamu berkata
kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga)
telah memberi nikmat kepadanya:"Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah
kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah
akan menyatakannya dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih
kamu takuti. Maka tatkala Zaid yang telah mengakhiri keperluan terhadap
istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada
keberatan bagi orang mukmin untuk mengawini ( istri-istri anak-anak angkat itu
) apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada
istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi". (Al-Ahzab:37).
Al-Wâqidiy dan yang lain
menyebutkan bahwa ayat ini turun manakala Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wa
sallam berbincang-bincang dengan 'Aisyah tiba-tiba beliau pingsan. Setelah
bangun, beliau tersenyum seraya bersabda:"Siapakah yang hendak memberikan
kabar gembira kepada Zainab?", Kemudian beliau membaca ayat tersebut. Maka
berangkatlah seorang pemberi kabar gembira kepada Zainab untuk memberikan kabar
kepadanya, ada yang mengatakan bahwa Salma pembantu Rasulullah Shallallâhu
'alaihi wa sallam yang membawa kabar gembira tersebut. Ada pula yang mengatakan
bahwa yang membawa kabar gembira tersebut adalah Zaid sendiri. Ketika itu,
beliau langsung membuang apa yang ada di tangannya kemudian sujud syukur kepada
Allah.
Begitulah, Allah Subhanahu
menikahi Zainab radliallâhu 'anha dengan Nabi-Nya melalui ayat-Nya tanpa wali
dan tanpa saksi sehingga ini menjadi kebanggaan Zainab dihadapan Ummahatul
Mukminin yang lain. Beliau berkata:"Kalian dinikahkan oleh keluarga kalian
akan tetapi aku dinikahkan oleh Allah dari atas 'Arsy-Nya". Dan dalam
riwayat lain,"Allah telah menikahkanku di langit". Dalam riwayat
lain,"Allah menikahkan ku dari langit yang ketujuh". Dan dalam
sebagian riwayat lain,"Aku labih mulia dari kalian dalam hal wali dan yang
paling mulia dalam hal wakil; kalian dinikahkan oleh orang tua kalian sedangkan
aku dinikahkan oleh Allah dari langit yang ketujuh".
Zainab radliallâhu 'anha
adalah seorang wanita shalihah, bertakwa dan tulus imannya, hal itu ditanyakan
sendiri oleh sayyidah 'Aisyah radliallâhu 'anha tatkala berkata:"Aku tidak
lihat seorangpun yang lebih baik diennya dari Zainab, lebih bertakwa kepada
Allah dan paling jujur perkataannya, paling banyak menyambung silaturrahmi dan
paling banyak shadaqah, paling bersungguh-sungguh dalam beramal dengan jalan
shadaqah dan taqarrub kepada Allah 'Azza wa Jalla".
Beliau radliallâhu 'anha
adalah seorang wanita yang mulia dan baik. Beliau bekerja dengan kedua
tangannya, beliau menyamak kulit dan menyedekahkannya di jalan Allah, yakni
beliau bagi-bagikan kepada orang-orang miskin. Tatkala 'Aisyah mendengar berita
wafatnya Zainab, beliau berkata:"Telah pergi wanita yang mulia dan rajin
beribadah, menyantuni para yatim dan para janda". Kemudian beliau berkata:
"Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para istrinya:
'Orang yang paling cepat menyusulku diantara kalian adalah yang paling panjang
tangannya…' ".
Maka apabila kami berkumpul
sepeninggal beliau, kami mengukur tangan kami di dinding untuk mengetahui
siapakah yang paling panjang tangannya di antara kami. Hal itu kami lakukan
terus hingga wafatnya Zainab binti Jahsy, kami tidak mendapatkan yang paling
panjang tangannya di antara kami. Maka ketika itu barulah kami mengetahui bahwa
yang di maksud dengan panjang tangan adalah sedekah. Adapun Zainab bekerja
dengan tangannya menyamak kulit kemudian dia sedekahkan di jalan Allah.
Ajal menjemput beliau pada
tahun 20 hijriyah pada saat berumur 53 tahun. Amirul Mukminin, Umar bin
Khaththab turut menyalatkan beliau. Penduduk Madinah turut mengantar jenazah
Ummul Mukminin, Zainab binti Jahsy hingga ke Baqi'. Beliau adalah istri
Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wa sallam yang pertama kali wafat setelah
wafatnya Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wa sallam, semoga Allah merahmati
wanita yang paling mulia dalam hal wali dan wakil, dan yang paling panjang
tangannya. Wallu ‘Alam.
Category: SAHABAT NABI, Tarikh Islam, Ummul Mukminin
0 komentar