Allah telah berbuat yang
terbaik bagi hamba-Nya dan selalu adil dalam berbuat sesuatu. Namun, terkadang
kita sebagai manusia menganggap Allah tidak adil kepada mereka dalam memberikan
keputusan, bagian dan sebagainya. Padahal tidak akan mungkin ada yang lebih
adil daripada Allah. Dalam memberikan pahala dan siksaan pun Allah memberikan
yang terbaik bagi hamba-Nya. Ketika kita berbuat kebaikan maka Allah akan
memberi kita 10 x lipat kabaikan lagi bagi kita, namun ketika kita berbuat kejahatan
Allah hanya mencatat 1 kejahatan. Untuk lebih jelasnya mari kita pelajari sabda
Rasulullah mengenai hal tersebut.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسِ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُمَا، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلى الله عليه وسلم فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ
رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ،
ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ : فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا
عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ
عِنْدَهُ عَشْرَةَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ
ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ، وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ
يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا
فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً. رواه البخاري ومسلم في صحيحهما بهذه الحروف
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari
Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam,
beliau meriwayatkan dari Tuhannya, Tabaaraka wa ta’aala. Firman-Nya :
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan nilai kebaikan dan kejahatan, kemudian Dia
menjelaskannya. Maka barangsiapa berniat mengerjakan kebaikan tetapi tidak
dikerjakannya, Allah mencatatnya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Jika ia
berniat untuk berbuat kebaikan lalu ia mengerjakannya, Allah mencatatnya
sebagai 10 sampai 700 kali kebaikan atau lebih banyak lagi. Jika ia berniat
melakukan kejahatan, tetapi ia tidak mengerjakannya, Allah mencatatkan padanya
satu kebaikan yang sempurna. Jika ia berniat melakukan kejahatan lalu
dikerjakannya, Allah mencatatnya sebagai satu kejahatan”.
(HR. Bukhari
dan Muslim dalam Kitab Shahihnya dengan lafazh ini) . [Bukhari no. 6491, Muslim
no. 131]
Penjelasan Hadits Arba’in No.
37
Pensyarah Hadits ini berkata :
Ini adalah Hadits yang sangat mulia dan berharga. Nabi Shallallahu 'alaihi wa
Sallam menjelaskan betapa banyak kelebihan yang Allah berikan kepada
makhluk-Nya. Di antaranya yaitu orang yang berniat melakukan kebaikan sekalipun
belum dilaksanakan mendapat satu pahala, sedangkan orang yang berniat berbuat
dosa tetapi tidak jadi dikerjakan, mendapat satu pahala, dan bila ia laksanakan
mendapat satu dosa. Orang yang berniat baik kemudian melaksanakannya, Allah
tetapkan baginya sepuluh kali pahala. Ini adalah suatu keutamaan yang sangat
besar, yaitu dengan melipat gandakan pahala kebaikan, tetapi tidak melipat
gandakan siksa atas perbuatan dosa. Allah tetapkan keinginan berbuat baik
sebagai suatu kebaikan, karena keinginan berbuat baik itu merupakan perbuatan
hati yang ditekadkannya.
Berdasarkan sabda ini ada yang
berpendapat, seharusnya orang yang berniat berbuat dosa tetapi belum
melaksanakannya dicatat sebagai satu dosa, karena keinginan melakukan sesuatu
merupakan bagian dari pekerjaan hati. Ada pula yang berpendapat tidak seperti
itu, sebab orang yang mengurungkan berbuat dosa dan menghapus keinginannya
untuk berbuat dosa dan menggantinya dengan keinginan lain yang baik. Dengan
demikian dia diberi pahala satu kebaikan. Tersebut pada Hadits lain : “ ia
meninggalkan niat jeleknya itu karena takut kepada-Ku”
Hadits ini semakna dengan sabda
Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam : “Setiap muslim punya shadaqah”. Mereka
(para sahabat) bertanya : “Sekalipun dia tidak melakukannya?” Sabda beliau :
“Hendaklah dia mengurungkan niat jahatnya, maka hal itu menjadi sadaqah bagi
dirinya”. (riwayat Bukhari dalam Kitab Adab)
Adapun orang yang meninggalkan
niat jahatnya karena dipaksa atau tidak sanggup menjalankannya, maka tidaklah
dicatat sebagai suatu kebaikan (yang mendapat pahala) dan tidak termasuk dalam
pembicaraan Hadits ini.
Thabari berkata : “Hadits ini
membenarkan pendapat yang mengatakan : ’Pembatalan niat seseorang dalam
melakukan kebaikan atau keburukan tetap dicatat oleh malaikat, asalkan dia
menyadari apa yang diniatkan itu”. Ia membantah pendapat yang beranggapan bahwa
malaikat hanya mencatat pembatalan pada perbuatan-perbuatan yang zhahir atau
sesuatu yang dapat didengar. Ini berarti dua malaikat yang ditugasi mengawasi
manusia mengetahui apa yang diniatkan oleh seseorang. Boleh juga Allah
memberikan cara kepada para malaikat itu untuk mengetahui hal itu sebagaimana
Allah telah memberikan jalan kepada sebagian besar nabi-Nya dalam beberapa
perkara ghaib. Allah telah berfirman berkenaan dengan Isa ketika ia berkata
kepeda Bani Israil : “Aku mengabarkan kepada kamu apa yang kamu makan dan apa
yang kamu simpan di rumah-rumah kamu”. (QS. 3 : 49)
Nabi Shallallahu 'alaihi wa
Sallam juga telah mengabarkan banyak perkara ghaib. Maka dapat saja Allah
memberikan kepada dua malaikat itu cara untuk mengetahui niat baik atau niat
buruk seseorang lalu dia mencatatnya, bila orang tersebut telah menjadikannya
sebagai tekad. Ada pula yang berpendapat malaikat mengetahuinya dari angin yang
keluar dari hati seseorang.
Para ulama salaf berselisih
paham tentang dzikir manakah yang lebih baik, dzikir dalam hati atau dzikir
dengan lisan. Ini semua adalah pendapat Ibnu Khalaf yang dikenal dengan nama
Ibnu Bathal. Pengarang kitab Al Ifshah dalam salah satu pernyataannya
mengatakan : Sesungguhnya tatkala Allah mengurangi umur umat Muhammad
Shallallahu 'alaihi wa Sallam, Allah mengganti kependekan umurnya itu dengan
melipat gandakan pahala amalnya”. Barang siapa berniat berbuat baik maka dengan
niatnya itu ia mendapatkan satu kebaikan penuh, sekalipun sekadar niat. Allah
jadikan niatnya itu sebagai kebaikan penuh agar orang tidak beranggapan bahwa
niat semata-mata mengurangi kebaikan atau sia-sia. Oleh karena itu, Nabi
Shallallahu 'alaihi wa Sallam menjelaskan dengan kata “kebaikan sempurna”. Jika
seseorang berniat baik lalu melaksanakannya, hal itu berarti telah keluar dari
lingkup niat menjelma kepada amal. Niat baiknya ditulis sebagai suatu kebaikan,
kemudian perbuatan baiknya digandakan. Hal ini semua tergantung pada ikhlas
atau tidaknya niat pada masing-masing perbuatan.
Selanjutnya pada kalimat
“sampai dilipatgandakan banyak sekali” , digunakan bentuk kata nakirah (tidak
terbatas) yang maknanya lebih luas daripada bentuk kata ma’rifah (terbatas).
Kalimat semacam ini menunjukkan adanya pengertian pembalasan yang tidak terhingga
banyaknya.
Kalimat janji Allah semacam ini
dapat mencakup pernyataan : “Apabila seorang manusia mengeluarkan sedekah
sebutir gandum, maka akan diberi pahala atas perbuatannya itu karena rahmat
Allah. Sekiranya butiran gandum tersebut ditaburkan lalu tumbuh di tanah yang
subur dan dipelihara, disiangi sesuai dengan kebutuhannya, lalu dipanen, maka
akan tampak hasilnya. Kemudian hasilnya dapat ditanam lagi pada tanah yang
subur lalu dipelihara seperti tanaman sebelumnya. Kemudian terus berjalan semacam
itu pada tahun kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya. Kemudian hal ini terus
berlangsung sampai hari kiamat, sehingga sebutir gandum, sebutir biji sawi,
atau sebatang rumput akhirnya dapat menjadi bertumpuk banyak setinggi gunung.
Sekiranya sadaqah yang dikeluarkan hanya sebutir jagung karena iman, maka ia
kelak akan melihat keuntungan atas sadaqahnya di waktu itu. Dan
dihitung-hitung, jika dijual di pasar yang paling laris di negeri yang paling
besar, tentulah barang semacam itu merupakan barang yang sangat laris. Kemudian
bertambah berlipat ganda dan terus berjalan sampai hari kiamat, maka sebutir
gandum tadi tumbuh sebagai benda yang besarnya sebesar dunia ini seluruhnya.
Demikianlah balasan Allah atas semua amal kebaikan yang dilakukan, jika
didasarkan pada niat yang ikhlas dan muncul dari hati yang ikhlas”.
Sesungguhnya Allah dengan
rahmat-Nya berlipat ganda dalam memberi pahala kepada seseorang yang memberikan
shadaqah satu dirham kepada orang fakir, lalu si fakir itu memberikannya kepada
fakir lain yang lebih melarat dari dirinya, kemudian fakir lain tersebut
memberikannya kepada fakir yang ketiga, dan yang ketiga memberikan kepada yang
keempat, dan seterusnya. Dari kejadian seperti di atas, Allah akan memberi
pahala kepada pemberi shadaqah pertama, dengan sepuluh kali. Bila fakir pertama
yang memberikannya kepada fakir yang kedua, maka fakir pertama ini mendapat
pahala sepuluh kali, dan pemberi shadaqah pertama mendapat pahala seratus kali
(sepuluh kali sepuluh). Kemudian fakir kedua memberikannya kepada fakir ketiga,
maka fakir kedua mendapat pahala sepuluh kali, fakir pertama mendapat pahala
seratus kali, sedang pemberi shadaqah pertama pahala seratus kali, sedang
pemberi shadaqah pertama mendapat pahala seribu kali. Bila fakir ketiga
menshadaqahkan kapada fakir keempat, maka fakir ketiga mendapat sepuluh kali,
fakir kedua mendapat pahala seratus kali, pemberi shadaqah pertama mendapat
pahala sepuluh ribu kali sampai berlipat ganda sehingga tidak ada yang dapat
menghitungnya kecuali Allah. Oleh karena itu, bila kelak Allah mengadili
hamba-Nya yang muslim di hari kiamat, kebaikan mereka bertingkat-tingkat nilai
ketinggiannya dan ada pula yang kurang nilainya, maka dengan kemurahan dan
rahmat-Nya Allah akan memperhitungkan semua amal kebaikannya lebih besar
daripada perbedaan nilai antara dua kebaikan. Allah berfirman : “Sungguh Kami
pasti memberi pahala kepada mereka dengan yang lebih baik dari apa yang telah
mereka lakukan”. (QS. 16 : 97)
Sebagaimana seseorang yang
berada di salah satu pasar kaum muslim mengucapkan kalimat “laailaaha illallaah
wahdah, laa syariikalah …” dengan suara yang tinggi, maka Allah akan mencatat
perbuatannya itu dengan memberi pahala seribu kebaikan dan dihapuskan dari
orang itu seribu dosanya, serta ia akan diberi sebuah rumah di surga seperti
yang tersebut pada sebuah Hadits. Kami terangkan di sini hanyalah apa yang kami
ketahui saja, bukan berdasarkan kadar rahmat Allah yang sebenarnya, sebab Allah
itu jauh lebih agung dari apa yang dapat digambarkan oleh makhluk. Wallahu a’lam
Pelajaran Hadits Arba’in No. 37
1. Kasih sayang Allah terhadap
hamba-Nya yang beriman sangat luas dan ampunannya menyeluruh sedang
pemberian-Nya tidak terbatas.
2. Sesungguhnya apa yang tidak
kuasa oleh manusia, dia tidak diperhitungkan dan dipaksa menunaikannya.
3. Allah tidak menghitung
keinginan hati dan kehendak perbuatan manusia kecuali jika kemudian dibuktikan
dengan amal perbuatan dan praktik.
4. Seorang muslim hendaklah
meniatkan perbuatan baik selalu dan membuktikannya, diharapkan dengan begitu
akan ditulis pahalanya dan ganjarannya dan dirinya telah siap untuk
melaksanakannya jika sebabnya telah tersedia.
5. Semakin besar tingkat
keikhlasan semakin berlipat-lipat pahala dan ganjaran.
[HADITS
ARBA’IN AN-NAWAWIYAH NO.37]
Pada kesempatan ini kita akan
mengulas sedikit tentang kehidupan sosial yang terjadi dalam masyarakat sesuai
dengan anjuran Islam; salah satunya adalah bagaimana Islam menghargai seseorang
yang membantu meringankan kesulitan seseorang, sehingga Allah akan memberikan
pahala sesuai dengan apa yang telah dia lakukan bahkan akan lebih agung lagi.
Mari kita lihat Sabda Rasulullah SAW.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
رَضِي اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
: مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً
مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ
الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي
الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا
وَالآخِرَةِ وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كاَنَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ
أَخِيْهِ. وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقاً يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْماً سَهَّلَ اللهُ بِهِ
طَرِيْقاً إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ
اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ
عَلَيْهِمْ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ
الْمَلاَئِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَأَ فِي
عَمَلِهِ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ (رواه مسلم)
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari
Abu Hurairah radhiallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, beliau
bersabda : “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti
Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa
yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia
dan di akhirat. Barang siapa yang menutup aib seorang muslim, pasti Allah akan
menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba-Nya
selama hamba-Nya itu suka menolong saudaranya. Barang siapa menempuh suatu
jalan untuk mencari ilmu, pasti Allah memudahkan baginya jalan ke surga.
Apabila berkumpul suatu kaum di salah satu masjid untuk membaca Al Qur’an
secara bergantian dan mempelajarinya, niscaya mereka akan diliputi sakinah
(ketenangan), diliputi rahmat, dan dinaungi malaikat, dan Allah menyebut
nama-nama mereka di hadapan makhluk-makhluk lain di sisi-Nya. Barangsiapa yang
lambat amalannya, maka tidak akan dipercepat kenaikan derajatnya”. (Lafazh
riwayat Muslim) [Muslim no. 2699]
Penjelasan Hadits Arba’in No.
36
Hadits ini amat berharga,
mencakup berbagai ilmu, prinsip-prinsip agama, dan akhlaq. Hadits ini memuat
keutamaan memenuhi kebutuhan-kebutuhan orang mukmin, memberi manfaat kepada
mereka dengan fasilitas imu, harta, bimbingan atau petunjuk yang baik, atau
nasihat dan sebagainya.
Kalimat “barang siapa yang
menutup aib seorang muslim” , maksudnya menutupi kesalahan orang-orang yang
baik, bukan orang-orang yang sudah dikenal suka berbuat kerusakan. Hal ini
berlaku dalam menutup perbuatan dosa yang terjadi. Adapun bila diketahui
seseorang berbuat maksiat, tetapi dia meragukan kemaksiatannya, maka hendaklah
ia segera dicegah dan dihalangi. Jika tidak mampu mencegahnya, hendaklah
diadukan kepada penguasa, sekiranya langkah ini tidak menimbulkan kerugian yang
lebih besar. Adapun orang yang sudah tahu bahwa hal itu maksiat tetapi tetap
melanggarnya, hal itu tidak perlu ditutupi, Karena menutup kesalahannya dapat
mendorong dia melakukan kerusakan dan tindakan menyakiti orang lain serta
melanggar hal-hal yang haram dan menarik orang lain untuk berbuat serupa. Dalam
hal semacam in dianjurkan untuk mengadukannya kepada penguasa, jika yang
bersangkutan tidak khawatir terjadi bahaya. Begitu pula halnya dengan tindakan
mencela rawi hadits, para saksi, pemungut zakat, pengurus waqaf, pengurus anak
yatim, dan sebagainya, wajib dilakukan jika diperlukan. Tidaklah dibenarkan
menutupi cacat mereka jika terbukti mereka tercela kejujurannya. Perbuatan
semacam itu bukanlah termasuk menggunjing yang diharamkan, tetapi termasuk
nasihat yang diwajibkan.
Kalimat “Allah senantiasa
menolong hamba-Nya selama hamba-Nya itu suka menolong saudaranya”. Kalimat umum
ini maksudnya ialah bahwa seseorang apabila punya keinginan kuat untuk menolong
saudaranya, maka sepatutnya harus dikerjakan, baik dalam bentuk kata-kata
ataupunpembelaan atas kebenaran, didasari rasa iman kepada Allah ketika
melaksanakannya. Dalam sebuah hadits disebutkan tentang keutamaan memberikan
kemudahan kepada orang yang berada dalam kesulitan dan keutamaan seseorang yang
menuntut ilmu. Hal itu menyatakan keutamaan orang yang menyibukkan diri
menuntut ilmu. Adapun ilmu yang dimaksud disini adalah ilmu syar’i dengan
syarat niatnya adalah mencari keridhaan Allah, sekalipun syarat ini juga
berlaku dalam setiap perbuatan ibadah.
Kalimat “Apabila berkumpul
suatu kaum disalah satu masjid untuk membaca Al-Qur’an secara bergantian dan
mempelajarinya” menunjukkan keutamaan berkumpul untuk membaca Al-Qur’an
bersama-sama di Masjid.
Kata-kata “sakinah” dalam
hadits, ada yang berpendapat maksudnya adalah rahmat, akan tetapi pendapat ini
lemah karena kata rahmat juga disebutkan dalam hadits ini.
Pada kalimat “Apabila berkumpul
suatu kaum” kata “kaum” disebutkan dalam bentuk nakiroh, maksudnya kaum apasaja
yang berkumpul untuk melakukan hal seperti itu, akan mendapatkan keutamaan.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak mensyaratkan kaum tertentu misalnya
ulama, golongan zuhud atau orang-orang yeng berkedudukan terpandang. Makna
kalimat “Malaikat menaungi mereka” maksudnya mengelilingi dan mengitari
sekelilingnya, seolah-olah para malaikat dekat dengan mereka sehingga menaungi
mereka, tidak ada satu celah pun yang dapat disusupi setan. Kalimat “diliputi
rahmat “ maksudnya dipayungi rahmat dari segala segi. Syaikh Syihabuddin bin
Faraj berkata : “menurut pendapatku diliputi rahmat itu maksudnya ialah
dosa-dosa yang telah lalu diampuni, Insya Allah”
Kalimat “Allah menyebut
nama-nama mereka di hadapan makhluk-makhluk lain disisi-Nya” mengisyaratkan
bahwa, Allah menyebutkan nama-nama mereka dilingkungan para Nabi dan para
Malaikat yang utama. Wallaahu a’lam.
Pelajaran dari Hadits Arba’in
No. 36
1.Siapa yang membantu seorang
muslim dalam menyelesaikan kesulitannya, maka akan dia dapatkan pada hari kiamat
sebagai tabungannya yang akan memudahkan kesulitannya di hari yang sangat sulit
tersebut.
2.Sesungguhnya pembalasan
disisi Allah ta’ala sesuai dengan jenis perbuatannya.
3.Berbuat baik kepada makhluk
merupakan cara untuk mendapatkan kecintaan Allah Ta’ala.
4.Membenarkan niat dalam rangka
mencari ilmu dan ikhlas di dalamnya agar tidak menggugurkan pahala sehingga
amalnya dan kesungguhannya sia-sia.
5.Memohon pertolongan kepada
Allah ta’ala dan kemudahan dari-Nya, karena ketaatan tidak akan terlaksana kecuali
karena kemudahan dan kasih sayang-Nya.
6.Selalu membaca Al Quran,
memahaminya dan mengamalkannya.
7.Keutamaan duduk di rumah
Allah untuk mengkaji ilmu.
[HADITS
ARBA’IN AN-NAWAWIYAH No. 36]