MEMBANGUN KELUARGA ISLAMI
Nikah merupakan sunnah Rasul yang sangat sakral, karenanya
nikah juga merupakan ikatan yang sangat kuat yang dalam istilah Al-Qur’an
disebut dengan miytsaqon ghaliyzho (QS 4:21) yang kata ini digunakan juga untuk
menyebut perjanjian antara para Nabi dengan Allah Swt dalam mengemban
perjuangan da’wah (QS 33:7). Oleh karena itu pernikahan dan walimatul arusy
harus dilaksanakan yang sesuai dengan ajaran Islam. Karena itu pernikahan
jangan sampai dinodai dengan hal-hal yang bernilai maksiat. Sesudah pernikahan
berlangsung, kehidupan berumah tanggapun harus dijalani dengan sebaik-baiknya
meskipun tantangan dan godaan menjalani kehidupan rumah tangga yang Islami
sangat banyak.
Untuk menjalani kehidupan rumah tangga yang islami, ada
beberapa hal yang harus mendapat perhatian suami dan isteri.
1.
Memperkokoh Rasa Cinta.
Cinta merupakan perekat dalam kekokohan kehidupan rumah
tangga, bila rasa cinta suami kepada isteri atau sebaliknya telah hilang dari
hatinya, maka kehancuran rumah tangga sangat sulit dihindari. Oleh karena itu
suasana cinta mencintai harus saling ditumbuh-suburkan atau diperkokoh, tidak
hanya pada masa-masa awal kehidupan rumah tangga, tapi juga pada masa-masa
selanjutnya hingga suami isteri mencapai masa tua dan menemui kematian.
Rasulullah Saw sebagai seorang suami berhasil membagi dan
menumbuh-suburkan rasa cinta kepada semua isterinya sehingga isteri yang satu
mengatakan dialah yang paling dicintai oleh Rasul, begitu juga dengan isteri
yang lainnya.
Berumah tangga itu diumpamakan seperti orang yang sedang
berlayar, ketika pelayaran baru dimulai, kondisi di kapal masih tenang karena
disamping penumpangnya betul-betul ingin menikmati pelayaran itu, juga karena
belum ada kesulitan, belum ada ombak dan angin kencang yang menerpa, tapi
ketika kapal itu telah mencapai lautan yang jauh, barulah terasa ombak besar
dan angin yang sangat kencang menerpa, dalam kondisi seperti itu saling
mengokohkan rasa cinta antara suami dengan isteri menjadi sesuatu yang sangat
penting dalam menghadapi dan mengatasi terpaan badai kehidupan rumah tangga.
Pernikahan dilangsungkan dengan maksud agar lelaki dan wanita yang mengikat
hubungan suami isteri dapat memperoleh ketenangan dan rasa cinta. Allah
berfirman yang artinya: Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia
menjadikan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung
dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan
sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar menjadi tanda-tanda
bagi kaum yang berpikir (QS 30:21).
2.
Saling Hormat Menghormati.
Saling cinta mencintai itu harus diperkokoh dengan saling
hormat menghormati, suami hormat kepada isteri dengan memberikan penghargaan
yang wajar terhadap hal-hal baik yang dilakukan isterinya, begitu juga dengan
isteri terhadap suaminya dengan menerima apa-apa yang diberikan suami meskipun
jumlahnya tidak banyak.
Awal-awal kehidupan rumah tangga selalu dengan masa romantis
yang segalanya indah, bahkan adanya kelemahan dan kekurangan tidak terlalu
dipersoalkan, romantisme memang membuat penilaian suami terhadap isteri dan
isteri terhadap suaminya menjadi sangat subyektif. Tapi ketika rumah tangga
berlangsung semakin lama mulailah muncul penilaian yang obyektif dalam arti suami
menilai isteri atau isteri menilai suami apa adanya. Dulu ketika masa romantis,
kekurangan masing-masing sebenarnya sudah terlihat tapi tidak terlalu
dipersoalkan, tapi sekarang kekurangan yang tidak prinsip saja dipersoalkan,
dalam kondisi seperti itulah diperlukan konsolidasi hubungan antara suami dan
isteri hingga masing-masing menyadari bahwa memang kekurangan itu ada tapi dia
juga harus menyadari akan adanya kelebihan.
Dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah Saw, beliau telah
mencontohkan kepada kita betapa beliau berlaku baik kepada keluarganya, dalam
satu hadits beliau bersabda: Orang yang paling baik diantara kamu adalah yang
paling baik dengan keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap
keluargaku (HR. Thabrani).
3.
Saling Menutupi Kekurangan.
Suami dan isteri tentu saja memiliki banyak kekurangan,
tidak hanya kekurangan dari segi fisik, tapi juga dari sifat-sifat. Oleh karena
itu suami isteri yang baik tentu saja menutupi kekurangan-kekurangan itu yang
berarti tidak suka diceriterakan kepada orang lain, termasuk kepada orang
tuanya sendiri.
Meskipun demikian dengan maksud untuk konsultasi dan
perbaikan atas persoalan keluarga kepada orang yang sangat dipercaya, maka
seseorang boleh saja mengungkapkan kekurangan sifat-sifat suami atau isteri.
4.
Kerjasama Dalam Keluarga.
Dalam mengarungi kehidupan rumah tangga tentu saja banyak
beban yang harus diatasi, misalnya beban ekonomi, dalam hal ini suami harus
mencari nafkah dan isteri harus membelanjakannya dengan sebaik-baiknya dalam
arti untuk membeli hal-hal yang baik dan tidak boros. Begitu juga dengan
tanggung jawab terhadap pendidikan anak yang dalam kaitan ini diperlukan
kerjasama yang baik antara suami dan isteri dalam menghasilkan anak-anak yang
shaleh. Kerjasama yang baik dalam mendidik anak itu antara lain dalam bentuk
sama-sama meningkatkan keshalehan dirinya sebagai orang tua karena mendidik
anak itu harus dengan keteladanan yang baik, juga tidak ada kontradiksi antara
sikap bapak dengan ibu dalam mendidik anak dan sebagainya. Keharusan kita
bekerjasama dalam hal-hal yang baik difirmankan Allah yang artinya: Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan
tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS 5:2).
5.
Memfungsikan Rumah Tangga Secara Optimal.
Masa sesudah menikah juga harus dijalani dengan memfungsikan
keluarga seoptimal mungkin sehingga rumah tangga itu tidak sekedar dijadikan
seperti terminal dalam arti anggota keluarga menjadikan rumah sekedar untuk
singgah sebagaimana terminal, tapi semestinya rumah tangga itu difungsikan
sebagai tempat kembali guna menghilangkan rasa penat dan memperbaiki diri dari
pengaruh yang tidak baik serta memperkokoh hubungan dengan sesama anggota
keluarga.
Oleh karena itu keluarga harus dioptimalkan fungsinya
seperti masjid dalam arti rumah difungsikan juga sebagai tempat untuk
mengokohkan hubungan dengan Allah Swt dan sesama anggota keluarga sehingga bisa
dihindari sikap individual antar sesama anggota keluarga.
Disamping itu rumah juga harus difungsikan seperti madrasah
yang anggota keluarganya harus memperoleh ilmu dan pembinaan karakter sehingga
suami dan isteri diharapkan berfungsi seperti guru bagi anak-anaknya yang
memberikan ilmu dan keteladanan yang baik.
Yang juga penting dalam kehidupan sekarang dan masa
mendatang adalah memfungsikan keluarga seperti benteng pertahanan yang
memberikan kekuatan pertahanan aqidah dan kepribadian dalam menghadapi
godaan-godaan kehidupan yang semakin banyak menjerumuskan manusia ke lembah
kehidupan yang bernilai maksiat dalam pandangan Allah dan rasul-Nya.
Mewujudkan rumah tangga yang Islami merupakan sesuatu yang
tidak mudah, banyak sekali kendala, baik internal maupun eksternal yang harus
dihadapi. Namun harus diingat bahwa kendala yang besar dan banyak itu bukan
berarti mewujudkan rumah tangga yang Islam tidak bisa, setiap kita harus yakin
akan kemungkinan bisa membentuk rumah tangga yang Islami, kalau kita sudah
yakin, maka kita dituntut membuktikan keyakinan itu dengan kesungguhan. Hal ini
karena melaksanakan ajaran Islam memang sangat dituntut kesungguhan yang
sangat.
Akhirnya untuk meraih kehidupan rumah tangga yang bahagia,
ada baiknya kita telaah hadits Rasul saw berikut ini:
Empat perkara yang merupakan dari kebahagian
seseorang, yaitu: mempunyai isteri yang shalehah, mempunyai anak yang berbakti,
mempunyai teman yang shaleh dan mencari rizki di negerinya sendiri (HR. Dailami
dari Ali ra)
Category: Artikel Islam, Motivasi, Pendidikan
0 komentar