MEMBANGUN KELUARGA ISLAMI

Unknown | 5/16/2012 | 0 komentar

Nikah merupakan sunnah Rasul yang sangat sakral, karenanya nikah juga merupakan ikatan yang sangat kuat yang dalam istilah Al-Qur’an disebut dengan miytsaqon ghaliyzho (QS 4:21) yang kata ini digunakan juga untuk menyebut perjanjian antara para Nabi dengan Allah Swt dalam mengemban perjuangan da’wah (QS 33:7). Oleh karena itu pernikahan dan walimatul arusy harus dilaksanakan yang sesuai dengan ajaran Islam. Karena itu pernikahan jangan sampai dinodai dengan hal-hal yang bernilai maksiat. Sesudah pernikahan berlangsung, kehidupan berumah tanggapun harus dijalani dengan sebaik-baiknya meskipun tantangan dan godaan menjalani kehidupan rumah tangga yang Islami sangat banyak.

Untuk menjalani kehidupan rumah tangga yang islami, ada beberapa hal yang harus mendapat perhatian suami dan isteri.

1.     Memperkokoh Rasa Cinta.

Cinta merupakan perekat dalam kekokohan kehidupan rumah tangga, bila rasa cinta suami kepada isteri atau sebaliknya telah hilang dari hatinya, maka kehancuran rumah tangga sangat sulit dihindari. Oleh karena itu suasana cinta mencintai harus saling ditumbuh-suburkan atau diperkokoh, tidak hanya pada masa-masa awal kehidupan rumah tangga, tapi juga pada masa-masa selanjutnya hingga suami isteri mencapai masa tua dan menemui kematian.

Rasulullah Saw sebagai seorang suami berhasil membagi dan menumbuh-suburkan rasa cinta kepada semua isterinya sehingga isteri yang satu mengatakan dialah yang paling dicintai oleh Rasul, begitu juga dengan isteri yang lainnya.

Berumah tangga itu diumpamakan seperti orang yang sedang berlayar, ketika pelayaran baru dimulai, kondisi di kapal masih tenang karena disamping penumpangnya betul-betul ingin menikmati pelayaran itu, juga karena belum ada kesulitan, belum ada ombak dan angin kencang yang menerpa, tapi ketika kapal itu telah mencapai lautan yang jauh, barulah terasa ombak besar dan angin yang sangat kencang menerpa, dalam kondisi seperti itu saling mengokohkan rasa cinta antara suami dengan isteri menjadi sesuatu yang sangat penting dalam menghadapi dan mengatasi terpaan badai kehidupan rumah tangga. Pernikahan dilangsungkan dengan maksud agar lelaki dan wanita yang mengikat hubungan suami isteri dapat memperoleh ketenangan dan rasa cinta. Allah berfirman yang artinya: Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menjadikan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar menjadi tanda-tanda bagi kaum yang berpikir (QS 30:21).

2.     Saling Hormat Menghormati.

Saling cinta mencintai itu harus diperkokoh dengan saling hormat menghormati, suami hormat kepada isteri dengan memberikan penghargaan yang wajar terhadap hal-hal baik yang dilakukan isterinya, begitu juga dengan isteri terhadap suaminya dengan menerima apa-apa yang diberikan suami meskipun jumlahnya tidak banyak.

Awal-awal kehidupan rumah tangga selalu dengan masa romantis yang segalanya indah, bahkan adanya kelemahan dan kekurangan tidak terlalu dipersoalkan, romantisme memang membuat penilaian suami terhadap isteri dan isteri terhadap suaminya menjadi sangat subyektif. Tapi ketika rumah tangga berlangsung semakin lama mulailah muncul penilaian yang obyektif dalam arti suami menilai isteri atau isteri menilai suami apa adanya. Dulu ketika masa romantis, kekurangan masing-masing sebenarnya sudah terlihat tapi tidak terlalu dipersoalkan, tapi sekarang kekurangan yang tidak prinsip saja dipersoalkan, dalam kondisi seperti itulah diperlukan konsolidasi hubungan antara suami dan isteri hingga masing-masing menyadari bahwa memang kekurangan itu ada tapi dia juga harus menyadari akan adanya kelebihan.

Dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah Saw, beliau telah mencontohkan kepada kita betapa beliau berlaku baik kepada keluarganya, dalam satu hadits beliau bersabda: Orang yang paling baik diantara kamu adalah yang paling baik dengan keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku (HR. Thabrani).

3.     Saling Menutupi Kekurangan.

Suami dan isteri tentu saja memiliki banyak kekurangan, tidak hanya kekurangan dari segi fisik, tapi juga dari sifat-sifat. Oleh karena itu suami isteri yang baik tentu saja menutupi kekurangan-kekurangan itu yang berarti tidak suka diceriterakan kepada orang lain, termasuk kepada orang tuanya sendiri.

Meskipun demikian dengan maksud untuk konsultasi dan perbaikan atas persoalan keluarga kepada orang yang sangat dipercaya, maka seseorang boleh saja mengungkapkan kekurangan sifat-sifat suami atau isteri.

4.     Kerjasama Dalam Keluarga.

Dalam mengarungi kehidupan rumah tangga tentu saja banyak beban yang harus diatasi, misalnya beban ekonomi, dalam hal ini suami harus mencari nafkah dan isteri harus membelanjakannya dengan sebaik-baiknya dalam arti untuk membeli hal-hal yang baik dan tidak boros. Begitu juga dengan tanggung jawab terhadap pendidikan anak yang dalam kaitan ini diperlukan kerjasama yang baik antara suami dan isteri dalam menghasilkan anak-anak yang shaleh. Kerjasama yang baik dalam mendidik anak itu antara lain dalam bentuk sama-sama meningkatkan keshalehan dirinya sebagai orang tua karena mendidik anak itu harus dengan keteladanan yang baik, juga tidak ada kontradiksi antara sikap bapak dengan ibu dalam mendidik anak dan sebagainya. Keharusan kita bekerjasama dalam hal-hal yang baik difirmankan Allah yang artinya: Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS 5:2).

5.     Memfungsikan Rumah Tangga Secara Optimal.

Masa sesudah menikah juga harus dijalani dengan memfungsikan keluarga seoptimal mungkin sehingga rumah tangga itu tidak sekedar dijadikan seperti terminal dalam arti anggota keluarga menjadikan rumah sekedar untuk singgah sebagaimana terminal, tapi semestinya rumah tangga itu difungsikan sebagai tempat kembali guna menghilangkan rasa penat dan memperbaiki diri dari pengaruh yang tidak baik serta memperkokoh hubungan dengan sesama anggota keluarga.

Oleh karena itu keluarga harus dioptimalkan fungsinya seperti masjid dalam arti rumah difungsikan juga sebagai tempat untuk mengokohkan hubungan dengan Allah Swt dan sesama anggota keluarga sehingga bisa dihindari sikap individual antar sesama anggota keluarga.

Disamping itu rumah juga harus difungsikan seperti madrasah yang anggota keluarganya harus memperoleh ilmu dan pembinaan karakter sehingga suami dan isteri diharapkan berfungsi seperti guru bagi anak-anaknya yang memberikan ilmu dan keteladanan yang baik.

Yang juga penting dalam kehidupan sekarang dan masa mendatang adalah memfungsikan keluarga seperti benteng pertahanan yang memberikan kekuatan pertahanan aqidah dan kepribadian dalam menghadapi godaan-godaan kehidupan yang semakin banyak menjerumuskan manusia ke lembah kehidupan yang bernilai maksiat dalam pandangan Allah dan rasul-Nya.

Mewujudkan rumah tangga yang Islami merupakan sesuatu yang tidak mudah, banyak sekali kendala, baik internal maupun eksternal yang harus dihadapi. Namun harus diingat bahwa kendala yang besar dan banyak itu bukan berarti mewujudkan rumah tangga yang Islam tidak bisa, setiap kita harus yakin akan kemungkinan bisa membentuk rumah tangga yang Islami, kalau kita sudah yakin, maka kita dituntut membuktikan keyakinan itu dengan kesungguhan. Hal ini karena melaksanakan ajaran Islam memang sangat dituntut kesungguhan yang sangat.

Akhirnya untuk meraih kehidupan rumah tangga yang bahagia, ada baiknya kita telaah hadits Rasul saw berikut ini:

Empat perkara yang merupakan dari kebahagian seseorang, yaitu: mempunyai isteri yang shalehah, mempunyai anak yang berbakti, mempunyai teman yang shaleh dan mencari rizki di negerinya sendiri (HR. Dailami dari Ali ra)

Category: , ,

About wandibudiman.blogspot.com:
Blog ini merupakan blog yang dikelola oleh Wandi Budiman, seorang manusia lemah yang selalu mencari keridhaan dari Tuhannya (Allah swt). Terimaksih sudah berkunjung ke Blog ini Semoga apa yang sudah di posting di Blog ini menjadi Sesuatu yang bermanfaat.Amin..

0 komentar