ATURAN KEHIDUPAN SOSIAL DALAM ISLAM
HADITS
KETIGAPULUH LIMA AL-ARBA’IN AN NAWAWIYYAH Tentang haramnya sifat dengki (hasad)
mencaci maki dan mencari-cari kesalahan orang lain dll. Serta aturan-aturan hidup
dalam bermasyarakat dan bersosial.
Kehidupan Sosial Msyarakat Seharusnya sesuai dengan aturan-aturan Islam |
عَÙ†ْ
Ø£َبِÙŠ Ù‡ُرَÙŠْرَØ©َ رَضِÙŠَ اللهُ عَÙ†ْÙ‡ُ Ù‚َالَ : Ù‚َالَ رَسُÙˆْÙ„ُ اللهِ صلى الله عليه
وسلم : لاَ تَØَاسَدُوا Ùˆَلاَ تَÙ†َاجَØ´ُوا Ùˆَلاَ تَبَاغَضُوا Ùˆَلاَ تَدَابَرُوا
Ùˆَلاَ ÙŠَبِعْ بَعْضُÙƒُÙ…ْ عَÙ„َÙ‰ بَÙŠْعِ بَعْضٍ ÙˆَÙƒُÙˆْÙ†ُوا عِبَادَ اللهِ Ø¥ِØ®ْÙˆَاناً
. الْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ُ Ø£َØ®ُÙˆ الْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ِ لاَ ÙŠَظْÙ„ِÙ…ُÙ‡ُ Ùˆَلاَ ÙŠَØ®ْØ°ُÙ„ُÙ‡ُ Ùˆَلاَ
ÙŠَÙƒْØ°ِبُÙ‡ُ Ùˆَلاَ ÙŠَØْÙ‚ِرُÙ‡ُ . التَّÙ‚ْÙˆَÙ‰ Ù‡َÙ‡ُÙ†َا –ÙˆَÙŠُØ´ِÙŠْرُ Ø¥ِÙ„َÙ‰ صَدْرِÙ‡ِ Ø«َلاَØ«َ
Ù…َرَّاتٍ – بِØَسَبِ
امْرِئٍ Ù…ِÙ†َ الشَّرِّ Ø£َÙ†ْ ÙŠَØْÙ‚ِرَ Ø£َØ®َاهُ الْÙ…ُسْÙ„ِÙ…َ، ÙƒُÙ„ُّ الْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ِ عَÙ„َÙ‰
الْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ِ Øَرَامٌ دَÙ…ُÙ‡ُ ÙˆَÙ…َالُÙ‡ُ ÙˆَعِرْضُÙ‡ُ رواه مسلم
Dari
Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
Sallam bersabda : “Kamu sekalian, satu sama lain Janganlah saling mendengki,
saling menipu, saling membenci, saling menjauhi dan janganlah membeli barang
yang sedang ditawar orang lain. Dan jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah
yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka
tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, mendustainya dan menghinakannya.
Taqwa itu ada di sini (seraya menunjuk dada beliau tiga kali). Seseorang telah
dikatakan berbuat jahat jika ia menghina saudaranya sesama muslim. Setiap
muslim haram darahnya bagi muslim yang lain, demikian juga harta dan
kehormatannya”. [Muslim no. 2564]
Penjelasan
Hadits Arba’in Ke 35
Kalimat
“janganlah saling mendengki” maksudnya jangan mengharapkan hilangnya nikmat
dari orang lain. Hal ini adalah haram. Pada Hadits lain disebutkan:
“Jauhilah
olehmu sekalian sifat dengki, karena dengki itu memakan segala kebaikan seperti
api memakan kayu”.
Adapun
iri hati ialah tidak ingin orang lain mendapatkan nikmat, tetapi ada maksud
untuk menghilangkannya. Terkadang kata denngki dipakai dengan arti iri hati,
karena kedua kata ini memang pengertiannya hampir sama, seperti sabda Nabi
Shallallahu 'alaihi wa Sallam dalam sebuah Hadits riwayat Bukhari dan Muslim
dari Ibnu Mas’ud :
“Tidaklah
boleh ada dengki kecuali dalam dua perkara”.
Dengki
yang dimaksud dalam Hadits ini adalah iri hati.
Kalimat
“jangan kamu saling menipu” , yaitu memperdaya. Seorang pemburu disebut penipu,
karena dia memperdayakan mangsanya.
Kalimat
“jangan kamu saling membenci” maksudnya jangan saling melakukan hal-hal yang
dapat menimbulkan kebencian. Cinta dan benci adalah hal yang berkenaan dengan
hati, da manusia tidak sanggup untuk mengendalikannya sendiri. Hal itu
sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam :
“Ini
adalah bagianku yang aku tidak sanggup menguasainya, Karena itu janganlah
Engkau menghukumku dalam urusan yang Engkau kuasai tetapi aku tidak
menguasainya”.
Yaitu
berkenaan dengan cinta dan benci.
Kalimat
“jangan kamu saling menjauh” dalam bahasa arab adalah tadaabur, yaitu saling
bermusuhan atau saling memutus tali persaudaraan. Antara satu dengan yang lain
saling membelakangi atau menjauhi.
Kalimat
“janganlah membeli barang yang sudah ditawar orang lain” yaitu berkata kepada
pembeli barang pada saat sedang terjadi transaksi barang, misalnya dengan
kata-kata : “Batalkanlah penjualan ini dan aku akan membelinya dengna harga
yang sama atau lebih mahal”. Atau dua orang yang melakukan jual beli telah
sepakat dengan suatu harga dan tinggal akad saja, lalu salah satunya meminta
tambahan atau pengurangan harga. Perbuatan semacam ini haram, karena penetapan
harga sudah disepakati. Adapun sebelum ada kesepakatan, tidak haram.
Kalimat
“jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara” maksudnya hendaklah
kamu saling bergaul dan memperlakukan orang lain sebagai saudara dalam
kecintaan, kasih sayang, keramahan, kelembutan, dan tolong-menolong dalam
kebaikan dengan hati ikhlas dan jujur dalam segala hal.
Kalimat
“seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka tidak boleh
menzhaliminya, menelantarkannya, mendustainya dan menghinakannya”. Yang
dimaksud menelantarkan yaitu tidak memberi bantuan dan pertolongan. Maksudnya
jika ia meminta tolong untuk melawan kezhaliman, maka menjadi keharusan saudaranya
sesama muslim untuk menolongnya jika mampu dan tidak ada halangan syar’i.
Kalimat
“tidak menghinakannya” yaitu tidak menyombongkan diri pada orang lain dan tidak
menganggap orang lain rendah. Qadhi ‘Iyadh berkata : “Yang dimaksud dengan
menghinakannya yaitu tidak mempermainkan atau membatalkan janji kepadanya”.
Pendapat yang benar adalah pendapat yang pertama.
Kalimat
“taqwa itu ada di sini (seraya menunjuk dada beliau tiga kali)”. Pada riwayat
lain disebutkan :
“Allah
tidak melihat jasad kamu dan rupa kamu, tetapi melihat hati kamu”.
Maksudnya,
perbuatan-perbuatan lahiriyah tidak akan mendapatkan pahala tanpa taqwa. Taqwa
itu adalah rasa yang ada dalam hati terhadap keagungan Allah, takut kepada-Nya,
dan merasa selalu diawasi. Pengertian, “Allah melihat” ialah Allah mengetahui
segala-galanya. Maksud Hadits ini ialah Allah akan memberinya balasan dan
mengadili, dan semua perbuatan itu dinilai berdasarkan niatnya di dalam hati.
Wallaahu a’lam.
Kalimat
“seseorang telah dikatakan berbuat jahat jika ia menghina saudaranya sesama
muslim” berisikan peringatan keras terhadap perbuatan menghina. Allah tidak
menghinakan seorang mukmin karena telah menciptakannya dan memberinya rezeki,
kemudian Allah ciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya, dan semua yang ada di
langit dan bumi ditundukkan bagi kepentingannya. Apabila ada peluang bagi orang
mukmin dan orang bukan mukmin, maka orang mukmin diprioritaskan. Kemudian
Allah, menamakan seorang manusia dengan muslim, mukmin, dan hamba, kemudian
mengirimkan Rasul Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam kepadanya. Maka siapa
pun yang menghinakan seorang muslim, berarti dia telah menghinakan orang yang
dimuliakan Allah.
Termasuk
perbuatan menghinakan seorang muslim ialah tidak memberinya salam ketika
bertemu, tidak menjawab salam bila diberi salam, menganggapnya sebagai orang
yang tidak akan dimasukkan ke dalam surga oleh Allah atau tidak akan dijauhkan
dari siksa neraka. Adapun kecaman seorang muslim yang berilmu terhadap orang
muslim yang jahil, orang adil terhadap orang fasik tidaklah termasuk menghina
seorang muslim, tetapi hanya menyatakan sifatnya saja. Jika orang itu
meninggalkan kejahilan atau kefasikannya, maka ketinggian martabatnya kembali.
Pelajaran
dari Hadit Arba’in Ke 35
1.
Larangan untuk saling dengki.
2.
Larangan untuk berbuat keji dan menipu dalam urusan jual beli.
3.
Diharamkan untuk memutuskan hubungan terhadap muslim. Sebaliknya harus dijaga
persaudaraan dan hak-haknya karena Allah Ta’ala.
4.
Islam bukan hanya aqidah dan ibadah saja, tetapi juga didalamnya terdapat
urusan akhlak dan muamalah.
5.
Hati merupakan sumber rasa takut kepada Allah Ta’ala.
6.
Taqwa merupakan barometer keutamaan dan timbangan seseorang.
7.
Islam memerangi semua akhlak tercela karena hal tersebut berpengaruh negatif
dalam masyarakat Islam.
HADITS ARBA’IN AN-NAWAWIYYAH NO.35
Wallahu ‘Alam [Syarah Hadits Arbain]
Category: Artikel Islam, Recent Post, Syarah Arba'in Nawawi
0 komentar