Tauhid Sebagai Prinsip Sains (Sejarah, metapisika, ilmu pengetahuan, Tata-tata sosial, dll)

1.PRINSIP SEJARAH

Manusia diciptakan sangat unik, dikatakan unik karena manusia sebagai subjek dan objek kajian. Tauhid menempatkan manusia pada suatu etika perbuatan atau melakukan sesuatu, yaitu beretika dinamis keberhargaan manusia sebagai pelaku moral diukur dengan tingkat keberhasilan yang dicapainya dalam mngisi aliran ruang dan waktu.

Sebenarnyalah, islam menuntut pemenuhan tuntutan-tuntutan etika niat sebagai persarata, islam menuntut pemenuhan tuntutan-tuntutan etika niat sebagai persyaratan awal bagi pemenuhan tuntutan etika tindakan.

2.PRINSIP PENGETAHUAN

  Iman bukanlah semata-mata kategori etika. Sesungguhnya pertama-tama ia adalah suatu kategori kognitif, yang artinya ia berhubungan pengetahuan, dengan kebenaran, proposisi-proposisinya.

  Sebagai prinsip pengetahuan tauhid adalah pengakuan bahwa Allah S.W.T yakni kebenaran (al- haqq) itu ada dan bahwa Dia itu esa. Ini mengimplikasikan bahwa semua keberatan semua keraguan dapat diacukan kepada-Nya, dan bahwa pernyataan dapat di uji. Tauhid adalah pengakuan bahwa kebenaran bisa diketahui.

  Sebagai prinsip-prinsip metodologi, tauhid dari 3 prinsip:

a.Penolakan terhadap segala sesuatu yang tidak berkaitan dengan realitas.

b.Penolakan kontradiksi-kontradiksi hakiki.

c.Keterbukaan bagi bukti yang baru atau bertentangan.

3. PRINSIP METAFISIKA

   Dalam islam, alam adalah ciptaan dan anugrah sebagai ciptaan ia bersipat teologis, sempurna dan teratur. Sebagai anugrah ia merupakan kebaikan yang tak mengandung dosa yang disediakan untuk manusia. Tujuannya adalah memungkinkan manusia melakukan kebaikan dan mencapai kebahagiaan.

   Allah S.W.T adalah pelaku yang aktif dalam segala apa yang terjadi. Dialah satu-satunya pelaku hakiki dari segala peristiwa. Maka dengan sendirinya, tauhid berarti penghapusan terhadap setiap kekuatan yang bekerja dalam alam disamping tuhan yang prakarsa kekal-Nya adalah hukum-hukum alam yang abadi. Ini berarti mengingkari setiap prakarsa dalam alam setiap kekuatan selain tuhan seperti sihir, ruh, dll.

4. PRINSIP TATA SOSIAL

   Dalam dimensi sosialnya jelas islam paling unik dan sempurna diantara agama yang ada dan dikenal dunia. Islam menyebut manusia khalifah, sebab melakukan semua itu dengan baik bersosialisasi, pemimpin, dan memenuhi kehendak tuhan.

   Untuk menjalankan semua itu islam membangun teiri sosialnya. Tata sosial, demikian menurut islam. Semua itu perlu, jika tujuan tersebut ingin tercapai. Dengan anggapan bahwa hubungan antar manusia adalah alamiah, islam juga menyatakan bahwa hubungan tersebut adalah satu kemustian. Tata sosial sejahtera, ummah (kesatuan), dan Daral-salam (rumah kedamaian) merupakan cita-cita tertinggi islam dalam lingkup ruang dan waktu. Wallahu A'lam

Referensi:
Ismail Raji. 1982. Tauhid. Bandung: PUSTAKA
Keluarga (bahasa Sanskerta: "kulawarga"; "ras" dan "warga" yang berarti "anggota") adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.

Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Menurut Salvicion dan Celis di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

Ada beberapa jenis keluarga, yakni:

1.    keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau anak-anak,

2.   keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.

Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:

1.    Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2.    Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3.    Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4.    Sosialisasi antar anggota keluarga.
5.    Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6.    Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7.    Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8.    Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.

Fungsi yang dijalankan keluarga adalah:

1. Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.

2. Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.

3. Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.

4. Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.

5. Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.

6. Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.

7. Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.

8. Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.

9. Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.

Hubungan/sistem kekerabatan Manusia

Generasi di atas

Kakek • Nenek • Kakek & nenek buyut  • Canggah  • Gantung siwur  • Nenek moyang

Generasi orang tua

Orang tua (Ayah  • Ibu) • Paman  • Bibi • Mertua (Ayah  • Ibu)  • Angkat  • Tiri • Asuh (Ayah  • Ibu)  • Besan

Generasi saya

Saya • Kakak (Laki  • Perempuan  • Sepupu  • Ipar  • Angkat  • Tiri)  • Adik (Laki  • Perempuan  • Sepupu  • Ipar • Angkat  • Tiri)  • Saudara/i (Sepupu/Misan  • Ipar • Angkat  • Tiri) • Suami  • Istri (Tua  • Muda)

Generasi anak

Bayi  • Anak (Laki  • Perempuan  • Angkat  • Tiri  • Asuh)  • Menantu (Laki  • Perempuan)  • Keponakan (Laki  • Perempuan)

Generasi di bawah

Cucu  • Cicit  • Canggah  • Warèng  • Centung sewur (Udheg-udheg)  • Gantung siwur  • Gropak Senthe  • Debok bosok  • Galih asem  • Amún-amún

Tauhid Sebagai Prinsip Keluarga

Islam memandang bahwa kehidupan di dunia ini manusia diciftakan untuk saling mengenal satu sama lain. Allah berfirman dalam QS. Al-Hujarat Ayat 13:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."

Keluarga Islam tetap akan lestari sebab ia ditopang oleh hukum Islam, dan dideterminasi oleh hubungan eratnya dengan tauhid sebagai pengalaman agama Islam. Islam menganggap bahwa keluarga mutlak perlu bagi pemenuhan tujuan Ilahi. Tidak akan ada tauhid tanpa pemenuhan keluarga tersebut. Berpegang pada tauhid berarti menghayati perintah-perintah Tuhan sebagai satu kewajiban, dan pada saatnya harus mengaktualisasikan nilai-nilai yang tersirat dalam perintah- perintah itu.

Allah berfirman dalam QS. Al-An'aam  ayat 162:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

"Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam."

Dalam membentuk keluarga, perlu diperhatikan hal-hal berikut, yaitu: pertama, kesamaan derajat, karena Allah menjadikan laki-laki dan perempuan sederajat dalam hak-hak keagamaan, etika dan sipil, serta tugas-tugas dan kewajiban-kewajiban mereka. Mereka akan memiliki perbedaan fungsi ketika menjadi ayah dan ibu. Kedua, pembedaan peranan, Islam menganggap laki-laki dan perempuan diciptakan dalam fungsi yang berbeda tetapi saling melengkapi. Ketiga, busana muslimah, Islam memerintahkan wanita muslim untuk menutup auratnya. Mereka harus punya fungsi di dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Keluarga Islam tetap akan lestari sebab ia ditopang oleh hukum Islam, dan dideterminasi oleh hubungan eratnya dengan tauhid sebagai pengalaman agama Islam. Islam menganggap bahwa keluarga mutlak perlu bagi pemenuhan tujuan Ilahi. Tidak akan ada tauhid tanpa pemenuhan keluarga tersebut. Berpegang pada tauhid berarti menghayati perintah-perintah Tuhan sebagai satu kewajiban, dan pada saatnya harus mengaktualisasikan nilai-nilai yang tersirat dalam perintah- perintah itu.

Dalam membentuk keluarga, perlu diperhatikan hal-hal berikut, yaitu: pertama, kesamaan derajat, karena Allah menjadikan laki-laki dan perempuan sederajat dalam hak-hak keagamaan, etika dan sipil, serta tugas-tugas dan kewajiban-kewajiban mereka. Mereka akan memiliki perbedaan fungsi ketika menjadi ayah dan ibu. Kedua, pembedaan peranan, Islam menganggap laki-laki dan perempuan diciptakan dalam fungsi yang berbeda tetapi saling melengkapi. Ketiga, busana muslimah, Islam memerintahkan wanita muslim untuk menutup auratnya. Mereka harus punya fungsi di dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Wallahu A'lam